Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hasbullah : TPA Sarimukti Over Loads, Realisasi TPPAS Regional Legok Nangka Harus Segera

Jumat, 18 Juni 2021 | 21:16 WIB Last Updated 2021-06-18T14:16:07Z
Klik

M.Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum anggota Pansus II DPRD Jabar (foto:husein).  

BANDUNG BARAT, Faktabandungraya.com,--- Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jawa Barat yang kini tengah menggodok peraturan daerah tentang TPPASR Legok Nangka, M.Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum mengatakan, TPPASR Legok Nangka harus segera terealisasi, karena kalau tidak  bisa terulang kembali Bandung Raya lautan Sampah.

Kenapa saya berani mengatakan, bisa terulang kembali Bandung Raya khusus kota Bandung menjadi lautan sampah ?.. Hal ini berdasarkan hasil kunjungan kerja Pansus II dari lokasi TPA Sari Mukti yang merupakan tempat pembuangan akhir sampah-sampah yang berasal dari wilayah Bandung Raya, kini kondisinya sudah over load.

Menurut pihak pengelola TPA Sarimukti bahwa , setiap hari ada sebanyak 450 truck pembuang sampah menumpahkan sampah yang diangkut dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti tersebut. Sehingga, kondisi TPA Sarimukti saat ini sudah over load.  Untuk itu, Pansus II akan merekomendasi agar keberadaan TPPASR Legok Nangka harus segera terealisasi.

Dimikian dikatakan M. Hasbullah Rahmat saat dihubungi melalui telepon selulernya, ketika dimintai tanggapan hasil kunjungan kerja Pansus II DPRD Jabar ke TPA Sarimukti, Jum’at (18/6-2021).

Ia menambahkan, bahwa kondisi TPA Sarimukti sebagai tempat pembuangan akhir,  tidak memiliki tempat pemerosesan sampah.  Hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan, karena  akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama dampak kesehatan dan kontur TPA yang dapat mengakibatkan bencana, ujar Hasbullah, anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Anggota Legislator Jabar dari Fraksi PAN ini mengatakan, bahwa pembangunan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka yang berlokasi di dua kabupaten yaitu Kabupaten Bandung dan Kab Garut seluas 78,1 hektar merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk pada Perpres 58/2017 tentang percepatan  pelaksanaan PSN  dan proyek prioritas.

Keberadaan TPPASR Legok Nangka sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang ada se-Bandung Raya plus Sumedang dan Garut.  Untuk itu, kita di DPRD Jabar akan mendorong percepatan penyelesaian pembangunan dan beroperasionalnya TPPASR Legok Nagka.

Lebih lanjut Hasbullah mengatakan, TPA Sari Mukti akan berakhir kontraknya pada tahun 2023 mendatang, jadi masih tersisa dua tahun lebih. Maka, TTPASR Legok Nangka, harus beroperasional sebelum berakhir kontrak Sari Mukti.

Kalau sampai akhir 2023 belum juga beroperasional bagaimana ?... Ya, jangan sampai terjadi, karena akan kembali terjadi Bandung Raya lautan sampah jilid II.  Untuk itu, DPRD Jabar akan mendorong Pemprov Jabar untuk segera melakukan lelang dan menentukan siapa yang akan menjadi pemenang tender pembangunannya dan technology apa  yang akan diterapkan nantinya, tandasnya. (adikarya/husein).

 

×
Berita Terbaru Update