![]() |
Drs Rita Endang, Deputi Bidang Pangawasan Pangan Olahan Badan POM (foto;istimewa) |
Beberapa pertimbangan tersebut,
akhirnya membutuhkan waktu yang cukup lama dalam memutuskan untuk membeli
kebutuhan bayi dan anak sesuai dengan umur buah hatinya.
Kehati-hatian dan rasa khawatiran
ibu-ibu dalam membeli kebutuhan bayi dan anak, cukup wajar, hal ini mengingat ada
beberapa kasus alergi yang terjadi pada anak.
Guna mendukung ibu-ibu dalam memenuhi kebutuhan untuk bayi dan anak,
HerStory Indonesia memberikan penghargaan terhadap perusahaan penyedia produk
anak.
Penghargaan yang bertajuk Mom’s
Favorite: Baby and Kids Brand Awards 2021 “Mothers’ Love for Fulfilling
Children’s Growth" ini hasil dari tim riset Warta Ekonomi berdasarkan
beberapa indikator, seperti reputasi perusahaan, publikasi dan juga
advertising.
Tim peneliti warta ekonomi
bersama dengan tim redaksi HerStory menggunakan metode voting untuk produk bayi
dan juga anak di Indonesia. Para pemenang penghargaan ditentukan secara
langsung oleh pembaca HerStory melalui akun instagram resmi yang sudah mencapai
1500 responden. Kategori usia yang menjadi dasar penelitian ini adalah bayi di
bawah usia 2 tahun dan anak-anak usia 2 hingga 10 tahun.
“Pada awarding kali ini, HerStory
mengusung tema Mother’s Love for Fulfilling Children’s Growth. Tema tersebut
dipilih karena HerStory percaya salah satu bentuk kasih sayang seorang ibu
terhadap buah hatinya adalah melalui pemenuhan setiap kebutuhan sang anak.
Melalui penghargaan kali ini,
HerStory berharap brand perlengkapan bayi dan anak terbaik di Indonesia terus
semangat berinovasi dan adaptif dalam membantu para ibu untuk merawat dan
memenuhi kebutuhan si kecil,” kata Clara Aprilia Sukandar, Pimpinan Redaksi
HerStory dalam pembukaan acara penghargaan Mom’s Favorite Baby and Kids Brand
Awards 2021 yang diselenggarakan secara virtual oleh HerStory, member of Warta
Ekonomi Group, Selasa (22/06/2021).
“Kondisi pandemi COVID-19 ini
tentu berpengaruh bagi para ibu di Indonesia. Peran seorang ibu dalam rumah
tangga sangatlah besar, mereka yang menentukan hal-hal kecil hingga besar dalam
rumah tangga. Termasuk berbelanja kebutuhan si buah hati,” sambung Clara.
Berdasarkan data dari hasil
survei The Asian Parent pada tahun 2017 yang diikuti lebih dari 1000 ibu di
Tanah Air, sebanyak 98% merupakan decision maker dalam pembelian keperluan
rumah tangga.
“Dari sekian banyaknya kebutuhan
rumah tangga, ternyata kategori kids fashion serta child and baby product
menjadi hal yang paling banyak di cari oleh ibu di Tanah Air. Jika berbicara
soal rutinitas belanja ternyata ibu di Indonesia itu setidaknya dua kali dalam
sebulan selalu berbelanja secara online,” ujar Clara.
![]() |
HerStory Indonesia Mom’s Favorite: Baby and Kids Brand Awards 2021. (HerStory/Sufri Yuliardi) |
“Berdasarkan data penjualan produk ibu dan anak di beberapa platform mengalami peningkata sangat pesat. Dengan begitu, menyediakan produk yang aman dan sesuai dengan kebutuhan ibu, bayi dan anak adalah tantangan bagi perusahaan. Hanya perusahaan dengan kualitas produk, reputasi, dan pelayanan terbaiklah yang menjadi pilihan ibu untuk memenuhi kebutuhan bayi dan anak. Untuk itu, HerStory memberi penghargaan tinggi kepada perusahaan pemenang Award hari ini karena telah menjadi sahabat bagi ibu dalam memenuhi kebutuhan produk yang aman bagi bayi dan anak,” tukas Cahyo.
Hadir sebagai Keynote Speaker,
Dra. Rita Endang, APT, M.Kes selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan
Badan POM pun memaparkan bahwa pengawasan badan POM dilakukan secara
komprehensif dari hulu ke hilir. Dengan begitu, para orang tua tak perlu cemas
ketika memilih produk bayi dan anak jika sudah memiliki izin edar dari Badan
POM.
“Pengawasan harus memenuhi
standar diproduksi dengan sesuai cara olahan yang baik. Kemudian
diregistrasikan dengan persyaratan, seperti mutu dan nilai gizi. Setelah sesuai
dengan standar maka akan diberikan nomor izin edar. Nomor izin edar ini
digunakan untuk melakukan distribusi,” ujar Dra. Rita.
“Terkait dengan ketentuan pangan
bayi dan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 bahwa memang
setiap orang, pelaku usaha yang memproduksi dan mempedagangkan wajib memenuhi
keamanan dan mutu pangan. Nah, demikian juga dengan iklan yang jual harus
memberikan informasi, keterangan pangan yang benar, tidak menyesatkan, tidak
berlebihan, baik dalam bentuk gambar atau suara, pernyataan dan bentuk apapun,”
sambungnya.
Dra. Rita juga menjelaskan
bahwa setiap kemasan pangan sudah
memiliki barcode dan itu bisa discan untuk menunjukkan informasi nama, bentuk
sediaannya, serta nomor izinnya.
“Dengan begitu, masyarakat bisa
tahu kejelasan produk. Jadi sekali lagi pesan dari badan POM adalah jangan lupa
ketika membeli produk, cek KLIK yang berarti cek kemasan, cek kemasan, cek
label, cek izin edar dan cek kadaluwarsa. Jangan lupa ada nomor telepon yang
bisa dihubungi Hallo BPOM 1500533 untuk menyampaikan masukan, informasi atau
keluhan terkait dengan pangan,” tutup Dra. Rita. (*/red).