BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Berdasarkan peta Geografis, bahwa provinsi Jawa Barat tergolong dalam kondisi
daerah rawan bencana atau potensi kebencanaannya cukup tinggi. Baik berupa
tanah longsor, tanah labil/ bergerak;
gempa bumi maupun banjir, termasuk juga gunung berapi. Belum lagi di
pantai selatan ada potensi tsunami.M. Hasbullah Rahmat, anggota Komisi IV DPRD JAbar dari Fraksi PAN (foto;istimewa)
Untuk itulah, menurut Anggota
Komisi IV DPRD Jabar, H.M Hasbullah rahmat, S.Pd, M.Hum mengatakan, DPRD Jabar
sudah minta kepada Pemprov Jabar seluruh OPD (organisasi Perangkat Daerah) yang dalam merancang program kerja harus
mempertimbangkan dan mendetiksi/ mendekati mitgasi bencana.
“Kalau program yang dirancang
mendekati mitigasi bencana, tentunya sudah mempertimbangkan dampak
negatif, bila sewaktu-waktu terjadi
bencana”, kata Hasbullah Rahmat saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Senin (7/6-2021).
Hasbullah mencontohkan, kawasan bandung utara (KBU) itu berada di
kawasan sesar lembang (patahan lempengan Lembang), seharusnya pada radiaus
sekian ratus meter , tidak boleh ada
bangunan, namun nyatanya ada ratusan bangunan telah berdiri.
Disamping itu, diluar radius
sesar lembang, sebagaimana kita ketahui bersama ada komplek perumahan, untuk
masyarakat di perumahan tersebut harus
adaptif terhadap gempa, sehingga kalau sewaktu-waktu terjadi bencana alam /
gempa yang dapat mencapai 7 skala richter lebih dapat menghindari korban jiwa,
ujarnya.
Maka pertanyaannya, kata politisi
PAN Jabar ini , karena harus ada pendekatan mitigrasi bencana , bila masyarakat
membangun rumah harus tahan terhadap guncangan gempa diatas 7 skala richter
tidak ambruk/ rontoh. Hal inilah yang kita dorong dalam pada saat menyusub
Perda RTRW.
Ia menambahkan, karena Jabar merupakan provinsi rawan
kebencanaan , maka kita meminta seluruh OPD dalam menyusun program kerja harus
mendakati mitgasi kebencanaan. Sehingga,
bila sewaktu-waktu terjadi bencana, dapat minimalisir korban jiwa dan harta
benda lainnya.
Lebih lanjut Hasbullah yang kali
kedua duduk sebagai anggota DPRD Jabar dari Dapil 8 Jabar (kota Depok-kota
bekasi) mengatakan, sekarang sudah masuk bulan ber-ber ( September-Desember)
yang biasanya musim hujan, tentunya kita (DPRD Jabar-red) mengikuti arahan Gubernur, bahwa sebaiknya
pelaksanaan tender proyek barang dan jasa, itu seharusnya setelah APBD
dinyatakan sah , per 1 Januari , itu
SKPD /OPD terkait harus sudah menyiapkan dan melaksanakan proses
tender, pada Januari-Februari, sehingga
dipertengahan tahun sebelum memasuki musim hujan, pemenang ternder sudah bisa
bekerja dan bahkan pekerjaan sudah beres masuk musi hujan.
Tapi nyatanya, masih sering
pelaksanaan tender dilaksanakan di atas pertengahan tahun bahkan di bulan
September. Sehingga, pelaksanaannya di
November maka selesainya di Desember. Hal ini tendtunya dalam pelaksanaannya
akan mengalami kendala karena hujan, ujarnya. .
Jadi ini, bagaimana kita
mensiasati, setiap tahun ada musim hujan terutama di bulan ber-ber, maka proses
tender ditarik di awal tahun. Dan pak gubernur mendorong itu. Hal ini tentunya
kita tidak ingin terjadi cut off pekerjaan maupun kwalitas mutu proyek yang
dikerjakan selama musim hujan asal-asalan.
Sementara itu, terkait kegiatan
yang kini tengah berjalan, terutama mitra Komisi IV DPRD Jabar , saya
berpesan untuk dapat meningkatkan
pengawasan pelaksaan proyek selama musim
hujan ini, benar-benar harus melototi pekerjaan yang dilaksanakan oleh
kontraktor/ pihak ketiga.
Jadi setiap kegiatan yang diluncurdan
dan didanai oleh APBD Provinsi Jabar
disituasi di musim penghujan ini, maka opsihnya harus meningkatkan
pengawasan terhadap proyek yang tengah berjalan. Agar kualitas mutunya tetap
sesuai rencana.
Selain itu, masih terkait musim
penghujan sekarang, saya berharap agar
posisi kegiatan mereka (OPD mitra Komisi IV-red) benar-benar dalam on schedulle sesuai
rencana. Jadi jangan sampai ada sebuah kegiatan mengalami hambatan.
Hasbullah mencontohkan, pembanguan rehabilitasi Kali Malang –di
Bekasi, yang sudah dirancang sejak tahun 2019, 2020 dan 2021, sampai kini belum
selesai karena ada kewengan yang bersentuhan dengan pemerintah pusat berkaitan
dengan recontack. Untuk itu, SPKD terkait sebelum merancang dan membangun
seharusnya di clearkan dulu. Baik itu, bersifat koordinatif, konsulidasi dan
mempertanyakan akan kewenangan mana. Hal ini penting, agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
Prinsifnya, Kita di DPRD Jabar
mendukung kebijakan dan perencanaan pembangunan yang dirancang oleh mitra
Komisi IV, namun, tentunya kita juga tidak ingin pembangunan terhambat dalam
pelaksanaan proyek , gara-gara non teknis,
tandasnya. (adikarya/husein).