BANDUNG,
Faktrabandungraya.com,--- Komisi II DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait
upaya penguatan BPSK di Jawa Barat.Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Djati Hidayat (foto:humas)
Dalam kesempatan tersebut BPSK menyampaian
aspirasi terkait kesejahteraan pegawai dan adanya standar honor yang jelas
Ketua Komisi II Rahmat Djati
mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan keberpihakan anggaran pada tahun 2021
untuk mendukung program BPSK dapat tetap berjalan.
Mensikapi aspirasi yang
disampaikan pihak BPSK untuk penguatan
BPSK di Jabar, termasuk dukungan
anggaran, tentunya harus kita pahami bersama bahwa hingga kini pasih kondisi
pandemi covid-19, sehingga terpaksa dilakukan refocusing dan realokasi
anggaran.
Dengan demikian, terpaksa
harus dilakukan penyesuaian anggaran.
Namun, walaupun demikian nantinya akan bertahap, 50% di tahun anggaran
2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50% untuk sisanya"ucap Rahmat
Djati usai menerima audiensi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jum’at (11/06/2021).
"Pada tahun 2022 BPSK ini
kita siapkan untuk lebih matang baik dari sisi program ataupun pembiayaanya di
APBD Provinsi Jawa Barat” tambahnya.
Terkait dengan keinginan BPSK
untuk memiliki payung hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya Rahmat
menegaskan, hal tersebut akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan
melibatkan sejumlah pihak.Komisi II DPRD Jabar saat menerima audensi BPSK Kab/kota se-Jabar (Foto:humas)
“Tadi ada wacana jika diperlukan
mungkinkah perlu ada payung hukum lokal atau hukum mandiri berupa perda, dan
saya sampaikan ulang ke forum BPSK, bisa didiskusikan dengan Disperindag apkah
dirasa perlu atau tidak, kita akan menyesuaikan dan sekaligus kita akan
melakukan kajian di internal komisi” katanya.
“Nantinya kira kira untuk tahun
2021 kita ingin BPSK terjaga performance kinerjanya untuk perlindungan konsumen
juara di Jawa Barat”pungkasnya.(hms/sein).