Kepala P3DW Subang , Lovita melakukan monitoring PPOB BUMDes Desa Bendungan Kec. Pagaden ( foto: P3DW Subang).
SUBANG, Faktabandungraya.com,--- Guna
meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di hari libur
sekalipun, masyarakat bisa membayar di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Samsat Subang dalam hal ini
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, berusaha
memudahkan masyarakat yang menungak PKB bisa membayar melalui BUMDes, “
tutur Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si.
Kabupaten Subang sampai saat ini
sudah mempunyai 47 BUMDes yang telah terdaftar
sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. Seperti salah satunya
di BumDes Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat. “BumDes nya sdh
maju dan bisa menikmati layanan sekelas cafe. Kapanpun bayar pajaknya, BumDes
siap melayani nya. Karena mereka adalah
agen PPOB, masyarakat yang berada
di desa Bendungan tidak perlu lagi jauh
ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB nya. Cukup melakukan
pembayaran di BUMDes saja,” tuturnya.
BUMDes ada di setiap desa. Mereka
juga punya informasi tentang siapa saja yang punya kendaraan bermotor.
“Sehingga monitoring juga bisa
dilakukan. Misalnya, siapa saja warga desa yang punya kendaraan bermotor tapi
belum bayar pajak. BUMDes bisa membantu kami untuk memonitor,” kata Lovita.
BUMDes akan mendapat keuntungan
dalam setiap transaksi. “BUMDes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap
transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah
mendapatkan layanan membayar pajak,” tegas Lovita.
Peningkatan peran BUMDes saat ini
diarahkan pada implementasi teknologi digital untuk memudahkan transaksi
masyarakat desa. “Tujuannya adalah menjadikan BUMDes sebagai agen digitalisasi
melalui kehadiran fasilitas pembayaran digital nontunai di desa-desa. Dengan
adanya BumDes diharapkan mampu mengurangi kerumunan di Samsat Induk, sehingga
Samsat Induk bisa lebih optimal melayani perpanjangan STNK 5 tahunan dan mutasi
kendaraan, “ ujar Lovita.
Sementara itu, Ketua BumDes Maju
Mandiri, H. Wawan Suara, mengatakan masyarakat Desa Bendungan dapat melakukan
transaksi mulai dari membayar PBB, PKB
hingga menjual sekam padi untuk keperluan lantai ternak ayam. BumDes Maju Mandiri juga
menjadi konsultan pajak masyarakat terkait layanan teknis pembayaran pajak.
“Khusus untuk layanan bayar pajak kendaraan kita buka terus, sekalipun hari minggu dengan jam
layanan sampai jam 10 malam. Hal ini intuk mengakomodir wajib pajak yang
Bekerja di pabrik,” tutur Wawan. (P3DW Subang-Lovita/red)