Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memo : Refocusing dan Realokasi Anggaran Berdampak Kemantapan Jalan Menurun

Minggu, 06 Juni 2021 | 15:17 WIB Last Updated 2021-06-06T08:19:26Z
Klik

H. Memo Hermawan, anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDIP (foto:istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H.Memo Hermawan mengatakan pada tahun 2020, pemerintah provinsi Jabar telah melakukan sebanyak lima kali refocusing dan realokasi anggaran. Bahkan sector infrastruktur mendapatkan refocusing dan realokasi anggaran cukup besar, sekitar 60 hingga 70 persen.

“Cukup besarnya, anggaran sector infrastruktur yang direfocusing dan di-realokasi-kan guna mendukung program penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19, tentunya sangat berdampak terhadap tingkat kemantapan jalan provinsi dibawah kewenangan dan tanggungjawab provinsi Jawa Barat”.

Hal ini dikatakan kang Memo---sapaan--- H.Memo Hermawan saat dimintai tanggapannya terkait refocusing dan realokasi anggaran sector infrastuktur tahun 2020 terhadap nilai kemantapan jalan provinsi, Jum’at (6/6-2021).

Kita di DPRD Jabar dapat memahami, bahwa refocusing dan realokasi anggaran diperuntukan untuk percepatan penanganan COVID-19 dan mendukung pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 serta memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19.  Namun, disisi lain, kita juga  cukup banyak menerima keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlobang dan rusak, terutama saat kita melakukan kegiatan reses, ujar politisi senior PDIP Jabar ini.

Lebih lanjut Kang Memo mengatakan, Komisi IV DPRD Jabar, beberapa waktu yang lalu, melakukan kunjungan kerja ke seluruh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas BMPR Jabar.  Kunker itu, bertujuan untuk monitoring / mengetahui sejauh mana dampak dari refocusing dan realokasi anggaran terhadap tingkat kemantapan jalan  provinsi.

Menurut pengakuan dari para pejabat UPTD PJJ Wilayah 1 sampai dengan VI, mengatakan, bahwa dampak refocusing dan realokasi anggaran, mereka tidak dapat melaksanakan program kerja yang telah diprogramkan.  Bahkan ada beberapa kegiatan yang terpaksa di batalkan.

“ Walupun ada pekerjaan, itupun sifatnya rutin yaitu pemeliharaan yaitu tambal sulam. Sedangkan untuk peningkatan jalan dapat dikatakan sangat jauh dari maksimal, karena anggaran dipangkas untuk penanganan covid-19”, ujar Kang Memo menuturkan apa yang disampaikan para pejabat UPTD PJJ.

Kemantapan jalan yang dikelola oleh UPTD PJJ Dinas BMPR Jabar memberikan kontribusi dan menggambarkan secara keseluruhan jumlah angka kemantapan jalan di Jabar, ujar Kang Memo.

Berdasarkan penilaian Komisi IV DPRD Jabar, bahwa angka kemantapan jalan berada dibawah 80 % , hal tersebut terjadi karena adanya refoccusing anggaran yang terjadi di tahun 2020 hingga 5 kali dan revisi target - target Indikator Kinerja Utama atau IKU didalam RPJMD.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini menambahkan, sebelum diberlakukannya indikator/ parameter penilaian kemantapan yang jumlahnya mencapai 20 item,  Nilai persentase  kemantapan jalan turun cukup signifikan, yaitu dari semula sekitar 98 persen lebih, kini menjadi kurang dari 90 persen. Dan di akhir tahun 2020 turun lagi dibawah angka 80 persen.

Dengan penurunan kemantapan jalan cukup signifikan tersebut, menjadi pekerjaan rumah yang begitu besar bagi Dinas BMPR bersata jajaran (UPTD PJJ-nya) untuk meningkatkan /merehabilitasi jalan - jalan yang ada di Jawa Barat, agar angka kemantapan jalan kembali meningkat, ujarnya.

Dikatakan juga bahwa, Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu angka 88 % angka kemantapan jalan yang konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan .

Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka kemantapan jalan yang telah ditetapkan dalam RPJMD  yaitu sebesar  88 persen.  Selama, tidak didukungan dengan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan  jalan , maka jangan bermimpi untuk mencapai angka kemantapan sebesar 88 persen yang telah di tetapkan dalam RPJMD, tegasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update