BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H.Memo Hermawan mengatakan pada
tahun 2020, pemerintah provinsi Jabar telah melakukan sebanyak lima kali refocusing
dan realokasi anggaran. Bahkan sector infrastruktur mendapatkan refocusing dan
realokasi anggaran cukup besar, sekitar 60 hingga 70 persen.H. Memo Hermawan, anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDIP (foto:istimewa)
“Cukup besarnya, anggaran sector infrastruktur
yang direfocusing dan di-realokasi-kan guna mendukung program penanganan dan
antisipasi dampak pandemi COVID-19, tentunya sangat berdampak terhadap tingkat
kemantapan jalan provinsi dibawah kewenangan dan tanggungjawab provinsi Jawa
Barat”.
Hal ini dikatakan kang Memo---sapaan---
H.Memo Hermawan saat dimintai tanggapannya terkait refocusing dan realokasi
anggaran sector infrastuktur tahun 2020 terhadap nilai kemantapan jalan
provinsi, Jum’at (6/6-2021).
Kita di DPRD Jabar dapat memahami,
bahwa refocusing dan realokasi anggaran diperuntukan untuk percepatan
penanganan COVID-19 dan mendukung pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 serta
memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Namun, disisi lain, kita juga cukup banyak menerima keluhan masyarakat
terkait kondisi jalan yang berlobang dan rusak, terutama saat kita melakukan
kegiatan reses, ujar politisi senior PDIP Jabar ini.
Lebih lanjut Kang Memo
mengatakan, Komisi IV DPRD Jabar, beberapa waktu yang lalu, melakukan kunjungan
kerja ke seluruh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas BMPR
Jabar. Kunker itu, bertujuan untuk monitoring
/ mengetahui sejauh mana dampak dari refocusing dan realokasi anggaran terhadap
tingkat kemantapan jalan provinsi.
Menurut pengakuan dari para pejabat
UPTD PJJ Wilayah 1 sampai dengan VI, mengatakan, bahwa dampak refocusing dan
realokasi anggaran, mereka tidak dapat melaksanakan program kerja yang telah
diprogramkan. Bahkan ada beberapa
kegiatan yang terpaksa di batalkan.
“ Walupun ada pekerjaan, itupun
sifatnya rutin yaitu pemeliharaan yaitu tambal sulam. Sedangkan untuk
peningkatan jalan dapat dikatakan sangat jauh dari maksimal, karena anggaran
dipangkas untuk penanganan covid-19”, ujar Kang Memo menuturkan apa yang
disampaikan para pejabat UPTD PJJ.
Kemantapan jalan yang dikelola
oleh UPTD PJJ Dinas BMPR Jabar memberikan kontribusi dan menggambarkan secara
keseluruhan jumlah angka kemantapan jalan di Jabar, ujar Kang Memo.
Berdasarkan penilaian Komisi IV
DPRD Jabar, bahwa angka kemantapan jalan berada dibawah 80 % , hal tersebut
terjadi karena adanya refoccusing anggaran yang terjadi di tahun 2020 hingga 5
kali dan revisi target - target Indikator Kinerja Utama atau IKU didalam RPJMD.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini
menambahkan, sebelum diberlakukannya indikator/ parameter penilaian kemantapan
yang jumlahnya mencapai 20 item, Nilai
persentase kemantapan jalan turun cukup
signifikan, yaitu dari semula sekitar 98 persen lebih, kini menjadi kurang dari
90 persen. Dan di akhir tahun 2020 turun lagi dibawah angka 80 persen.
Dengan penurunan kemantapan jalan
cukup signifikan tersebut, menjadi pekerjaan rumah yang begitu besar bagi Dinas
BMPR bersata jajaran (UPTD PJJ-nya) untuk meningkatkan /merehabilitasi jalan -
jalan yang ada di Jawa Barat, agar angka kemantapan jalan kembali meningkat,
ujarnya.
Dikatakan juga bahwa, Komisi IV
consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam
RPJMD yaitu angka 88 % angka kemantapan jalan yang konsekuensinya adalah pada
dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan .
Komisi IV consern pada target
RPJMD untuk mencapai angka kemantapan jalan yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu sebesar 88 persen. Selama, tidak didukungan dengan anggaran untuk
rehabilitasi dan pemeliharaan jalan ,
maka jangan bermimpi untuk mencapai angka kemantapan sebesar 88 persen yang
telah di tetapkan dalam RPJMD, tegasnya. (adikarya/husein).