Hari ini 46 Pasien Sudah Pindah
ke Hotel AsriliaGrand Asrilia Hotel -Bandung, dijadikan tempat pemulihan pasien Covid-19 (foto:humas).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemda Provinsi Jawa Barat menyediakan ruang pemulihan pasien Covid-19 dengan menggandeng pihak swasta yaitu Grand Asrilia Hotel sebagai penyedia fasilitasnya.
Menurut kang Emil—sapaan Ridwan
Kamil, penyediaan fasilitas tersebut diperuntukkan untuk pasien Covid-19 yang
bergejala ringan yang sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit (RS). Dengan begitu,
bisa mengurangi tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR)
“Ini adalah pengendalian di hilir
dari Covid-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan Covid-19. Untuk
mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya
hijau,” katanya saat meninjau fasilitas tempat pemulihan di Grand Asrilia
Hotel, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).
Status hijau sendiri berarti
pasien yang dirawat di rumah sakit sudah bergejala ringan menuju kesembuhan.
Status kuning berarti bergejala sedang dan merah berarti pasien dengan gejala
berat.
Ia pun menilai dengan adanya
tempat perawatan di Grand Asrilia hotel ini, tempat tidur pasien hijau di rumah
sakit bisa diisi pasien lain yang berstatus kuning atau merah.
“Nah yang hijau ini bisa kita
pindahkan di hotel yang kita kelola seperti di Asrilia. Sehingga pasien yang
statusnya zona hijau di RS dipindahkan tempat pemulihannya. Sedangkan tempat
tidurnya bisa diisi oleh pasien di RS yang gejalanya berada di zona kuning atau
merah,” sebutnya.
Pola ini, kata Gubernur, akan
direplikasi di daerah lain. Demi mengurangi keterisian BOR di tiap rumah sakit
yang jadi rujukan pemulihan pasien Covid-19. “Ini akan diberlakukan di Jabar,
di wilayah Bekasi dan Purwakarta yang sudah melaporkan gedung pemulihan Covid-19,”
sebutnya.
Nantinya Hotel Asrilia akan
menjadi rujukan dari 59 rumah sakit wilayah Bandung Raya dengan kapasitas 500
pasien. Kang Emil berharap kehadiran fasilitas ini bisa mengurangi tingkat
penanganan dari tenaga kesehatan di rumah sakit akibat lonjakan pasien.
“Kalau rumah sakit sudah
kewalahan, tempat tidurnya penuh maka yang kriteria hijau bisa dipindahkan.
Kapasitasnya bisa 500 pasien, dan per hari ini 46 yang dipindahkan. Ini
merupakan manajemen transisi pemulihan, saya kira BOR rumah sakit bisa
terkendalikan. Itu penanganan Covid-19 di hilir,” ungkapnya.
Gubernur menegaskan, ruang
pemulihan ini tidak diperuntukkan untuk tempat isolasi mandiri seperti di
rumah. Alasannya, menghindari potensi komplikasi antara pasien dan warga yang
isolasi mandiri dengan perbedaan gejala.Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan dukungan moril kepada petugas Nakes yang
ditempatkan di Grand Asrilia Hotel -Bandung untuk merawat pasien Covid-19 Foto:humas)
“Sementara Asrilia ini
diperuntukkan untuk mengurangi BOR rumah sakit. Bukan ditawarkan kepada mereka
yang harus isolasi mandiri. Tapi kalau ada kebutuhan itu, itu akan kami
pikirkan. Tapi sementara tidak ditempat ini. Saya memahami bahwa tidak semua
rumah itu memadai untuk isolasi mandiri. Jadi kita pikirkan,” paparnya.
Kang Emil ini menegaskan, untuk
penanganan pasien Covid-19 di hulu sudah dilakukan. Dengan memberikan edukasi
kepada masyarakat untuk memberitahu jika ada yang terpapar dan bergejala ringan
bisa isolasi mandiri di desa.
Selain itu, Ridwan Kamil pun
menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Jabar sampai saat ini belum
memberlakukan status lockdown atau PSBB.
Satgas Covid-19 Jabar masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro.
“Kita tidak ada wacana lockdown
atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jadi kita ikuti arahan
pemerintah fokus pada PPKM Mikro,” ujarnya.
“Kalau pun mau ada lockdown,
lockdown itu per RT atau per desa jadi tidak berbasis kota atau kabupaten
dulu,” tutupnya. (hms/red).