BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan setiap penanganan Covid-19 di
Kota Bandung sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan. Tanpa terkecuali,
dalam rangka penanganan jenazah Covid-19.Wakil Wali kota Bandung Yana Mulyana, saat meninjau RS Advent Bandung (foto:humas).
Hal ini bahkan dipastikan langsung
oleh Yana saat menyambangi sejumlah rumah sakit. Kunjungan ini sekaligus untuk
berkoordinasi guna mengupayakan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah
sakit.
“Ada mekanisme atau proses
regulasi dari Kementerian Kesehatan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit
menunjukan gejala Covid-19 ternyata setelah di PCR dan sebelum hasilnya keluar
itu sudah lebih dulu meninggal dunia, maka berdasarkan ketentuan Kemenkes harus
lakukan pemulasaraan Covid-19. Meski pun hasilnya nanti negatif,” beber Yana di
Rumah Sakit Advent, Kamis, 17 Juni 2021.
Yana mengaku, Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung cukup beruntung masih memiliki lahan cukup luas di TPU
Cikadut. Sehingga jenazah yang terindikasi Covid-19 secara khusus dimakamkan di
sana. Bahkan penunjukan TPU Cikadut diperkuat oleh keputusan Wali Kota.
“Sudah ada SOP-nya. Selama
terindikasi pemeriksaan awal Covid-19, kalau ada apa-apa termasuk meninggal
maka harus dilakukan pemulasaraan jenazahnya sesuai prosedur Covid-19. Dan itu
harus di Cikadut,” ujarnya.
Meski begitu, Yana memastikan,
Pemkot Bandung tidak membatasi apabila ada keluarga yang ingin memindahkan
jenazahnya. Terutama, jika dikemudian hari diketahui dari hasil pemeriksaan
menyatakan negatif Covid-19.
“Kalau seperti itu, kami
memperbolehkan keluarga memindahkan. Selama dia bisa menunjukan negatif yang
dimakamkannya. Ada surat keterangan dari pemakaman yang dituju,” jelasnya.
Yana mengungkapkan, prosedur
Kementerian Kesehatan ini sangat membantu sebagai pedoman agar pemulasaraan
jenazah Covid-19 dilaksanakan secara aman. Sehingga tidak menjadi sumber
penyebaran virus corona.
“Karena mekanisme dari
Kementerian Kesehatan semata-mata untuk kebaikan. Pernah kejadian, karena
hasilnya belum ada, maka pemulasaraan bukan Covid-19. Akhirnya satu keluarga
terpapar semua,” ungkapnya.
Untuk itu, Yana meminta
masyarakat tak perlu khawatir terhadap penanganan jenazah Covid-19 di Kota
Bandung. Karena yang terpenting saat ini adalah menjaga agar paparan virus
tidak sampai meluas.
“Bahwa rumah sakit sudah menempuh
mekanisme yang diharuskan oleh Kementerian Kesehatan. Karena itu semata
kepentingan masyarakat sehingga tidak ada paparan kepada keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Rumah
Sakit Advent Bandung, Alvin Rantung mengatakan, komunikasi yang baik antara
rumah sakit dan keluarga pasien menjadi kunci agar tidak terjadi
kesalahpahaman.Wakil Wali kota BAndung Yana Mulyana koordnasi dengan pihak RS Advent Bandung terkait kesiapan
dan penanganan pasien covid-19 (foto:humas).
Ia mengaku, selalu memberikan
informasi mengenai penanganan Covid-19 ini sejak pasien pertama kali masuk ke
rumah sakit. Hal ini guna mengurangi kecemasan lantaran minimnya informasi.
“Dari awal ketika dia pasien
Covid-19, ada rekam mediknya. Pemberitahuan kepada para pasien kalau dia
begini, tindakannya akan seperti ini. Dari awal sudah dikasih tahu. Karena
kalau terjadi apa-apa di belakang, biasanya keluarga jadi gelisah karena tidak
mengerti,” kata Alvin.
Namun, Alvin tak menampik apabila
komunikasi ini masih belum bisa menjangkau seluruh keluarga besar pasien.
Sebab, pihak rumah sakit hanya mampu menjangkau keluarga terdekat yang selama perawatan
menjalin komunikasi secara intensif.
“Memang tergantung pemahaman
keluarga. Kadang ketika diberikan pemahaman tidak semua keluarga tahu. Saat
kita sudah beritahu keluarga terdekat dan mereka paham, lalu datang keluarga
besarnya yang kurang memahami," ungkapnya.
"Ini bisa membuat situasi
tidak nyaman karena tidak mengerti dan kurangnya informasi yang jelas,” tambah
Alvin. (asp/sein).