Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Sosialisasikan Bahaya Asbes Terhadap Kesehatan

Rabu, 23 Juni 2021 | 18:35 WIB Last Updated 2021-06-23T11:35:45Z
Klik

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dlm kegiatan sosialiasi
 Perda No 18/ tahun 2018 tentang Bahan Bangunan ( foto:humas)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---Pemerintah Kota Bandung melarang masyarakat menggunakan berbagai jenis asbes, karena bahan bangunan asbes berbahaya bagi kesehatan. Asbes bisa menyebabkan penyakit Asbestosis yang menyerang paru-paru. Bahkan organisasi kesehatan dunia/ WHO menyatakan semua jenis asbes sebagai bahan karsinogenik penyebab kanker.

Hal ini disampaikan Wakil Wali kota Bandung Yana Mulyana dalam kegitan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Bahan Bangunan.

Dalam pasal 77 dijelaskan, bahan bangunan harus aman bagi kesehatan. Pengguna bangunan gedung tidak menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan serta penggunaannya dapat menunjang pelestarian lingkungan.

Bahan bangunan harus memenuhi kriteria, tidak mengandung bahan berbahaya/beracun bagi kesehatan pengguna bangunan gedung.

Tidak menimbulkan efek silau bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, tidak menimbulkan efek peningkatan temperature, sesuai dengan prinsip konservasi, dan ramah lingkungan.

“Kita sadar bahwa asbes masih menjadi bahan bangunan pilihan yang murah. Namun, dijangka yang panjang asbestosis akan menimbulkan gejala,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Workshop Bahaya Asbes, Rabu (23/6-2021).

Ia mengatakan, masyarakat tentu tidak ingin terganggu kesehatannya. Untuk itu juga perlu sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat bahaya asbes bagi kesehatan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dlm kegiatan sosialiasi
 Perda No 18/ tahun 2018 tentang Bahan Bangunan ( foto:humas)
“Kita lakukan sosialiasasi tentang bahaya asbes bagi kesehatan. Selain itu, menyediakan bahan bangunan yang ramah lingkungan dan harga terjankau oleh masyakrakat,” tuturnya via zoom meeting yang diselenggarakan oleh  Indonesia Ban Asbestos Network (INA BAN).

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga mengatakan, Kota Bandung satu-satunya di Indonesia yang mengeluarkan aturan daerah bahaya penggunaan bahan bangunan asbes.

“Alhamdulilah akhirnya dapat tersealiasasi (Perda). Ini satu-satunya di Indoensia yang secara eksplisit (tegas) menyebutkan asbes sebagai bagian yang bahaya dilarang penggunaannya,” katanya.

Meski masyarakat masih menggunakan asbes, ia yakin dengan sosialisasi, penggunaan asbes akan berkurang mengingat bahaya bagi kesehatan manusia.

“Ini luar biasa bagi Kota Bandung, tentunya ini bagian upaya seluruh dunia untuk menghilangkan penggunaan asbes,” tegas Awangga.(yan/red).

×
Berita Terbaru Update