BANDUNG,
Faktabandungraya.com,---Pemerintah Kota Bandung melarang masyarakat menggunakan
berbagai jenis asbes, karena bahan bangunan asbes berbahaya bagi kesehatan.
Asbes bisa menyebabkan penyakit Asbestosis yang menyerang paru-paru. Bahkan organisasi
kesehatan dunia/ WHO menyatakan semua jenis asbes sebagai bahan karsinogenik
penyebab kanker.Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dlm kegiatan sosialiasi
Perda No 18/ tahun 2018 tentang Bahan Bangunan ( foto:humas)
Hal ini disampaikan Wakil Wali
kota Bandung Yana Mulyana dalam kegitan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor
14 tahun 2018 tentang Bahan Bangunan.
Dalam pasal 77 dijelaskan, bahan
bangunan harus aman bagi kesehatan. Pengguna bangunan gedung tidak menimbulkan
dampak penting terhadap lingkungan serta penggunaannya dapat menunjang
pelestarian lingkungan.
Bahan bangunan harus memenuhi
kriteria, tidak mengandung bahan berbahaya/beracun bagi kesehatan pengguna
bangunan gedung.
Tidak menimbulkan efek silau bagi
pengguna, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, tidak menimbulkan efek
peningkatan temperature, sesuai dengan prinsip konservasi, dan ramah
lingkungan.
“Kita sadar bahwa asbes masih
menjadi bahan bangunan pilihan yang murah. Namun, dijangka yang panjang
asbestosis akan menimbulkan gejala,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana
Mulyana pada acara Workshop Bahaya Asbes, Rabu (23/6-2021).
Ia mengatakan, masyarakat tentu
tidak ingin terganggu kesehatannya. Untuk itu juga perlu sosialisasi dan
pengertian kepada masyarakat bahaya asbes bagi kesehatan.
“Kita lakukan sosialiasasi
tentang bahaya asbes bagi kesehatan. Selain itu, menyediakan bahan bangunan
yang ramah lingkungan dan harga terjankau oleh masyakrakat,” tuturnya via zoom
meeting yang diselenggarakan oleh
Indonesia Ban Asbestos Network (INA BAN).Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dlm kegiatan sosialiasi
Perda No 18/ tahun 2018 tentang Bahan Bangunan ( foto:humas)
Sementara itu, Anggota DPRD Kota
Bandung, Rendiana Awangga mengatakan, Kota Bandung satu-satunya di Indonesia
yang mengeluarkan aturan daerah bahaya penggunaan bahan bangunan asbes.
“Alhamdulilah akhirnya dapat
tersealiasasi (Perda). Ini satu-satunya di Indoensia yang secara eksplisit
(tegas) menyebutkan asbes sebagai bagian yang bahaya dilarang penggunaannya,”
katanya.
Meski masyarakat masih
menggunakan asbes, ia yakin dengan sosialisasi, penggunaan asbes akan berkurang
mengingat bahaya bagi kesehatan manusia.
“Ini luar biasa bagi Kota
Bandung, tentunya ini bagian upaya seluruh dunia untuk menghilangkan penggunaan
asbes,” tegas Awangga.(yan/red).