BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jabar sudah mempersiapkan pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB, tahun 2021 dengan
maksimal. Mulai dari regulasi, proses pendaftaran, sampai seleksi.Wagub Jabar Uu R Ulum saat JAPRI via konferensi video soal PPDB 2021 (foto:humas)
Wakil
Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, pelaksanaan PPDB tahun ini
mengedepankan digitalisasi, inovasi, dan kolaborasi. Dengan menerapkan tiga hal
tersebut, ia optimistis PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar akan berjalan optimal.
"Inovasi
sudah jelas dengan adanya pendaftaran lewat online PPDB. Inilah inovasi yang
luar biasa. Digitalisasi juga masuk dan juga kolaborasi," kata Pak Uu
--sapaan Wagub Jabar-- saat menghadiri JAPRI (Jabar Punya Informasi) via
konferensi video dari Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/6/2021).
Uu R
Ulum mendorong Disdik Jabar untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan KCD,
satuan pendidikan, dan orang tua calon peserta didik. Komunikasi dan koordinasi
ini menjadi penting untuk mengatasi persoalan yang datang selama pelaksanaan
PPDB.
"Disdik
harus membangun komunikasi dengan masyarakat, dalam hal ini orang tua calon
peserta didik. Layanan pengaduan jangan sampai meribetkan masyarakat," pintanya.
Sementara
itu, Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menjelaskan, ada sejumlah perbedaan
antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, Kepala
Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah I-XIII menjadi Ketua Panitia PPDB.
Selain itu, ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah swasta dalam sistem
pendaftaran.
"Desentralisasi
kewenengan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pengaduan mulai di
tingkat satuan pendidikan hingga KCD. Kami tetap berperan sebagai koordinator
dan bertanggung jawab pada sistem dan pemantauan," tuturnya.
Penambahan
zonasi, kata Dedi, bertujuan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang
berdomisili di perbatasan kabupaten/kota. Ambil contoh di Kabupaten Subang.
Dari 3 zonasi pada tahun lalu, menjadi 5 zonasi pada tahun ini.
"Kota
Depok dari 1 zonasi sekarang 11 zonasi," katanya.
Dedi
memaparkan, dengan proyeksi lulusan SMP negeri dan swasta tahun 2021 sebanyak
777.506 siswa, SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar hanya mampu menampung 41,5 persen
siswa. Rinciannya, SMAN 163.728 siswa, SMKN (113.112), dan SLBN (3.708).
Oleh
karena itu, penyertaan sekolah swasta dalam proses pendaftaran PPDB 2021
dilakukan. Nantinya, peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tidak hanya
memilih sekolah negeri, tetapi juga harus memilih sekolah swasta.Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi saat menjadi pembicara dalam JAPRI di
SMA Negeri 20, Bandung, Jumat (4/6/2021). (Foto: Disdik Jabar)
“Jadi
swasta menjadi sebuah pilihan, pilihan pertama negeri dan yang terakhir boleh
memilih swasta. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini menjadi sebuah agenda
yang semakin baik untuk pelaksanaan PPDB tahun ini,” ucapnya.
Pelaksanaan
PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar pada tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap
pertama akan berlangsung pada 7-11 Juni 2021 untuk jalur afirmasi, prestasi,
dan perpindahan orang tua.
“Yang
afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Yang
tergolong afirmasi adalah keluarga tidak mampu dan kondisi tertentu. Kondisi
tertentu di dalamnya ada tenaga Kesehatan, disabilitas dan korban bencana,”
kata Dedi.
“Tahap
kedua dilaksanakan pada tanggal 25 Juni – 1 Juli 2021. Itu full seluruhnya
zonasi. Jadi 50 persen ditahap pertama dan 50 persen di tahap kedua,”
tambahnya.
PPDB
SMA/SMK/SLB di Jabar Tahun 2021 memiliki tagline Sekolah Di Mana Saja Sama.
Menurut Dedi, tagline tersebut dibuat untuk memberikan pemahaman kepada calon
peserta didik dan orang tua siswa bahwa mau negeri ataupun swasta, semuanya
sama.
“Kita
hari ini tidak lagi mengenal istilah ada sekolah favorit dan nonfavorit.
Semuanya sama. Karena yang terpenting adalah bagi anak bagaimana
pendidikan membentuk sebuah karakter
pribadi anak menjadi lebih baik,” katanya.
Selain
itu, Dedi mendorong seluruh calon peserta didik dan orang tua siswa untuk
mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 yang telah tertuang dalam
Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021.
"Sehingga,
apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan
apa saja yang harus disiapkan," ucapnya.
Guna
kelancaran PPDB tahun ini, Disdik Jabar bekerja sama dengan berbagai instansi,
seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan
Olahraga, Kementerian Agama serta Disdik kabupaten/kota.
Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Jabar Dan Satriana mengapresiasi kesiapan Disdik Jabar
dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini.
"Saya
membaca aturan (PPDB 2021) ini sudah relatif akuntabel dan partisipatif,"
kata Dan Satriana.
Menurut
Dan Satriana, Ombudsman juga akan mendukung penguatan penyelesaian pengaduan
internal yang sudah dirancang Disdik Jabar, mulai dari satuan pendidikan, KCD
hingga Disdik Jabar.
"Ombudsman
akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan. Sehingga, pengaduan-pengaduan
yang datang ke Ombudsman yang bersifat mal-administrasi oleh penyelenggara
PPDB. Jadi, sudah bukan lagi teknis," jelasnya. (*/red).