Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar (foto;humas)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyelenggarakan Penerimaan Perseta Didik
Baru (PPDB) 2021 tahap 1 secara online.
Dimulai dari persiapan pendataan
pada 24 Mei 2021 tingkat SD dan SMP, rercatat 50 ribu lebih calon peserta didik
yang terdata lewat situs : ppdb.bandung.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota
Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, pada tahap 1 tercatat 7.234 calon
peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi Rawan Melanjutkan
Pendidikan (RMP), 30 Calon Peserta Didik yang mendaftar jalur Afirmasi Pesrrta
Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).
Sedangkan jalur prestasi nilai
rapor sebanyak 5.120 pendaftar dan jalur prestasi perlombaan atau penghargaan
sebanyak 1.134 pendaftar.
“Alhamdulillah pelaksanaan
pendaftaran PPDB 2021 tahap satu ini telah berjalan dengan lancar secara daring
melalui website Disdik dan peminatnya cukup banyak," tutur Hikmat, Kamis
24 Juni 2021.
Hasil seleksi tahap satu telah
diumumkan pada Kamis 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB melalui website
ppdb.bandung.go.id. Tercatat ada 1.980 peserta didik baru yang telah diterima
di sekolah tujuan melalui jalur prestasi nilai rapor dan 893 calon peserta
didik baru yang berasal dari kota maupun luar Kota Bandung.
Seluruh pendaftar jalur afirmasi
RMP telah mendapatkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan baik di tingkat SD
maupun SMP.
Pada tahapan ini seluruh
pendaftar jalur afirmasi sebanyak 7.234 calon peserta didik telah lolos seleksi
serta telah tersalurkan ke sekolah negeri ataupun swasta.
“Sesuai dengan amanat Wali Kota
Bandung bahwa di Kota Bandung tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak
bersekolah, terutama anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu,"
kata Hikmat.
"Hal yang utama adalah anak
dapat melanjutkan pendidikan baik di negeri maupun di swasta," kata
Hikmat.
Pada PPDB ini, Hikmat mengucapkan
terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mewujudkan
PPDB yang objektuf, transparan, dan akuntabel.
"Ini juga berkat dukungan
SKPD terkait seperti Disdukcapil, Dinsos, utamanya para stake holder di bidang
pendidikan yang turut serta menjaga integritas PPDB online di Kota
Bandung," kata Hikmat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menambahkan, Pemerintah Kota Bandung
bersinergi dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk
menerima calon peserta didik RMP. Hal ini dibuktikan dengan partisipaso sekolah
swasta dalam PPDB 2021 online Kota Bandung.
“Kuota sekolah untuk RMP ini
presentasenya bervariatif antara 15-30 persen. Tergantung kondisi sosiologis
dan demografis sekolahnya," jelas Cucu.
Calon peserta didik RMP yang
telah disalurkan melanjutkan pendidikan di swasta maka bebas biaya operasional
dan tak perlu membayar biaya daftar ulang.
Pemerintah Kota Bandung akan
memberikan bantuan kepada RMP di sekolah swasta yang akan dicairkan pada tahun
2022.
Untuk itu sesuai dengan ketentuan
Wali Kota Bandung, seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan
pendaftaran pada tahap 2 karena semua telah disalurkan.
Namun demikian bagi calon peserta
didik yang tidak lolos pada jalur prestasi akademik maupun kalur prestasi
perlombaan, dapat kembali mendaftar pada tahap 2.
Tahap 2 yaitu melalui jalur
zonasi maupun perpindahan tugas orang tua mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021.
Sedangkan bagi calon peserta
didik yang telah lolos seleksi pada tahap 1 agar melakukan daftar ulang secara
virtual pada tanggal 25-26 Juni 2021.
"Jadi tidak perlu datang ke
sekolah cukup mendaftar ulang secara daring melalui wesite
ppdb.bandung.go.id," ujar Cucu.**