Kekerasan terhadap Wartawan oleh oknum Ormas sudah dilaporkan ke Polres Majalengka (foto;ist)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengutuk tindakan kekerasan
terhadap pekerja jurnalistik.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat,
menyatakan itu terkait peristiwa
perundungan terhadap dua wartawan oleh sejumlah anggota Ormas di Kantor Desa
Mekarwangi Kabupaten Majalengka.
"Kami mengutuk keras kepada
pihak pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik,"
kata Hilman.
Apabila
di lapangan lanjut Hilman ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik,
atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU
40 Tahun 1999.
Bahkan menurut Hilman, jika ada
perselisihan akibat dari proses kerja jurnalistik maupun produknya, maka
selesaikan saja secara hukum yg berlaku, dan tidak melakukan penghakiman secara
fisik semacam yang terjadi di Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka itu.
Seperti diketahui tindakan
kekerasan terhadap dua wartawan yakni Suleman wartawan Fokus Berita Indonesia
dan Warya Ayotondoan wartawan Mitra Jabar, oleh sejumlah anggota Ormas. Kedua
wartawan tersebut bermaksud mengkonfirmasi bahan berita kepada kepala desa
setempat.
Namun keduanya dihadang oleh
sejumlah anggota Ormas dan diintegorasi di ruang Kantor Kepala Desa Mekarwangi
Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin, (28/06/2021).
Kedua wartawan tersebut mendapat
perlakuan yang kurang pantas. Bahkan Soleman dihajar wajahnya hingga berdarah
di bagian hidung.Inilah Id Card PERS, korban kekerasan oleh oknum Ormas di Majalengka (foto:ist)
Peristiwa intimidasi dan
kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam rekam
gambar video itu, jelas kedua wartawan tersebut mendapat tekanan dan kekerasan.
Pimpinan perusahaan Fokus Berita
Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang menimpa
wartawanya.
“Ya, itu yang menjadi korban
tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman,
dia diintimidasi oknum berseragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya.
Dia mengaku masih memantau
perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka. “Akibat penganiayaan dan
pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan
mengalami luka dan shock,” terangnya.(rls/red)