BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad
mengatakan berdasarkan hasil tracing ke 104 orang ASN dilingkungan Sekretariat
Derah (Setda) / Gedung Sate ditemukan ada sebanyak 9 orang terkonfirmasi
terinfeksi covid-19. Sehingga menjadi 40 orang.Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar H.Daud Achmad (foto:humas).
Dengan adanya penambahan sebanyak
9 orang ASN Gedung Sate, yang semula ditemukan sebanyak 31 orang kini ditambah
9 orang menjadi 40 orang ASN Positif Covid-19.
“Jadi di Gedung Sate awalnya ada
31 orang positif kemudian kita melakukan tracing ke 104 orang, dan ini
sebetulnya belum selesai dari 104 orang itu. Ternyata bertambah ada 9 orang
yang positif,” kata Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/6/2021).
Menurut Daud, dari hasil tracing,
ditemukan klaster keluarga di dalamnya. Pasalnya, dari 40 orang yang
terkonfirmasi positif COVID-19, ada beberapa orang yang tinggal di alamat yang
sama.
“Dan dari hasil tracing dari
semuanya ternyata memang ada di sana, ada klaster keluarga. Dari 40 yang
positif itu ada beberapa orang di 4 alamat yang sama. Berarti di situ ada
klaster keluarga,” ucapnya.
Daud menambahkan, Satgas
Penanganan COVID-19 Jabar juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk
ikut serta melakukan tracing. Mengingat, ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19,
tidak semuanya tinggal di Kota Bandung.
“Dan tempat tinggalnya tidak
semua di Kota Bandung. Ada di Cimahi, kemudian ada di Bandung Barat. Nah untuk
di daerah tracing sudah kita informasikan. Artinya, alamatnya di mana sudah
kita informasikan, nanti kabupaten kota menindaklanjuti untuk tracing,”
jelasnya.
Daud merinci, ASN yang
terkonfirmasi positif COVD-19, 11 orang diantaranya melakukan isolasi di
fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar. Kemudian
satu orang di awat di rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi mandiri.
“Terakhir masih ada sekitar 11
orang di BPSDM, kemudian ada 1 di rumah sakit. Sisanya isolasi mandiri,”
ucapnya.
Fasilitas dan area publik Gedung
Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor:
97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Setda Jabar.
Dalam surat edaran tersebut,
kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.
Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan
memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
“Kegiatan Gedung Sate seperti
yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen
(kehadiran) walaupun sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu. Karena Surat
Edaran (SE) Sekda pun berlaku sampai 9 Juni," kata Daud.
"Hari ini saya dapat laporan
dari yang sehari-hari sekitar 715 orang yang kerja di di Gedung Sate hari ini
yang kerja ada 148 orang,” tandasnya.
Daud juga terus menghimbau kepada
kelaurga besar ASN Gedung Sate, untuk tetap mentaati dan disiplin dalam protokol
kesehatan. Jangan lupa Memakai Masker,
Mencuci Tangan/ Hansanitizer dan Menjaga
Jarak.
Ingat kita masih dalam kondisi pandemic
covid-19, tetap jaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, himbaunya.
(hms/sein).