SURABAYA,
Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas
Pendidikan kini sedang membahas Peraturan Gubernur Jabar tentang rencana perubahan status Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat saat reker dengan Disdik Jatim (foto:humas).
Terkait, rencana pergub tersebut,
Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja (study banding-red) ke Dinas
Pendidikan provinsi Jawa Timur, guna membahas dan menggali informasi akan hal
itu di Provinsi lain.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa
Barat, Achmad Ruyat mengatakan, dengan dirubahnya SMK menjadi BLUD dapat
meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standarisasi dunia industri serta
mengatakan hubungan antar lembaga.
"Dengan kunjungan ini akan
ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD, sehingga betul
betul dapat meningkatkan kompetensi siswa dengan standarisasi dunia
industri," katanya di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Selasa, (8/6/21).
Ru'yat menyebut, nantinya harus
ada sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
dalam hal perumusan pergub tersebut agar sistem yang dibuat dapat berjalan
dengan baik. Rombongan DPRD Jabar saat raker dengan Disdik Jatim (foto:humas)
"Kami berharap hal ini bisa
ditindaklanjuti dengan sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan
Jabar dalam pembentukan SMK menjadi BLUD," tutupnya."
Diketahui, sejauh ini ada 35 SMK
di Jawa Barat yang akan disiapkan menjadi BLUD dan dalam kunjungan tersebut,
Achmad Ru'yat didampingi juga oleh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi
Jawa Barat. (hms/red).