BANDUNG BARAT, Faktabandungraya.com,---
Pimpinan dan Anggota Pansus II DPRD
Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja peninjauan lokasi Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) Sarimukti, yang terletak di Kabupaten Bandung Barat, Jum’at
(18/6-2021).Pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Jabar saat memantau Armada Truck Sampah yg hilir mudik
mengangkut sampah ke TPA Sarimukti di KAb Bandung Barat (foto:humas).
Menurut anggota Pansus II DPRD
Jabar, Ali Rasyid soroti, kondisi kapasitas penampungan sampah pada Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Ali menyebut, sekitar 450 truk
perhari yang mengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya membuat kondisi TPA
Sarimukti mengalami kelebihan daya tampung. Dengan kondisi seperti itu,
diperlukan pengolahan dengan teknologi yang modern.
“Dengan kondisi seperti ini TPA
Sarimukti tempat pembuangan akhir dan tidak memiliki tempat pemerosesan sampah,
maka dari itu kita harus segera merealisasikan TPPAS Legoknangka.”ucapnya usai
mengunjungi TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat
"Jika kondisi tersebut
dibiarkan akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama dampak kesehatan
dan kontur TPA yang dapat mengakibatkan bencana"tambahnya.
Ia menambahkan, sebagai solusi
permasalahan tersebut maka pembangunan TPPAS Legoknangka yang merupakan proyek
strategis nasional dalam penanggulangan sampah di Bandung Raya harus segera direalisasikan.
"Kami dari DPRD Provinsi
Jawa Barat sangat mendukung segera beroperasinya TPPAS Legoknangka dalam upaya
menanggulangi sampah di wilayah Bandung Raya"pungkasnya.