GARUT, Faktabandungraya.com,---
Tren kasus covid-19 meningkat cukup tajam pascalibur lebaran, sehingga telah
membuat keterisian tempat tidur (BOR) rumah
sakit juga meningkat. Bahkan sudah beberapan rumah sakit yang penuh dan overkapasitas.Memo Hermawan, anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDIP (foto:istimewa)
Untuk itu, menekan lonjakan dan
menghentikan penyebaran covid-19, pemerintah kembali menerapan PPKM Mikro. Penerapan dan kerketatan PPMK Mikro dimulai
dari tingkat Provinsi, Kabupaten/kota hingga tingat ke RT/RW.
Anggota DPRD Jabar H. Memo
Hrmawan mengatakan, pihaknya setuju dilakukan pengetatan PPKM Mikro dan itu
memang harus diambil oleh Pemerintah.
Karena tingkat kasus covid-19 masih terus meningkat.
“Coba aja kita cermati dari pemberitaan
media massa, bberapa hari belakangan ini, tingkat keterisian tempat tidur untuk
pasien terpapar covid-19 sudah diatas 90
persen. Bahkan sudah ada bberapa rumah
sakit rujukan di Jabar sudah penuh, dan bahakan ada yang sudah overkapasitas”, kata Kang Memo—sapaan—H. Memo Hermawan sata
dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (23/6-2021).
Dikatakan, berhubung beberapa
rumah sakit sudah tidak dapat menampung pasien covd-19, maka ia setuju kalau pihak aparatur
kewilayahan ( Kecamatan dan Desa/kelurahan)
untuk menyediakan tempat isolasi mandarin bagi warga yang terpapar
covid-19 dengan gejala ringan.
Keberadaan tempat isolasi mandiri
di tingkat kewilayahan sangat mendukung untuk menghentikan penyebaran covid-19. Namun,
bagi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri tentunya harus tetap
mendapatkan pengawasan dan dukungan kesehatan dari Puskesmas atau tim medis
kesehatan covid-19. Termasuk juga kebutuhan makanan dan obat-obatan bagi pasien
isolasi mandiri, ujar Kang Memo yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini.
Ia menambahkan, sekarang sudah
ada Posko-posko Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat Desa/ kelurahan hingga RT/RW. Untuk itu,
keberadaan posko-posko tersebut harus dioptimalkan.
Dalam penanganan covid-19, tidak
hanya dilakukan oleh Pemerintah dan Satgas Optimalkan posko-posko Satgas
Covid-19, tetapi harus didukung oleh masyarakat. Peran serta masyarakat dalam disiplin
dan mematuhi protocol kesehatan dengan menerapkan 5M sangat mendukung menekan
dan menghentikan penyebaran kasus covid-19, ujar Politisi Senior PDIP Jabar
ini.
Sebagai informasi, bahwa Gubernur
Jabar Ridwan Kamil, sudah menginstruksikan kepada seluruh Desa di Jabar bahwa
pihak Desa diwajibkan punya ruang
isolasi, nanti dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. Kalau warganya memiliki
gejalanya ringan- sedang, tidak usah ke rumah sakit. Cukup saja diisolasi
mandiri di tempat yang telah disediakan.
"Kalau ringan dan sedang
dirawatnya di desa saja, yaitu di puskesmas atau ruang isolasi yang sudah
ada," kata Kang Emil.
"Anggarannya dari dana desa
sekitar 8 persen diperuntukan bagi penyediaan ruang isolasi," ucapnya.
Dengan tersediana tempat/ ruang
isolasi mandiri di desa / kelurahan dapat menekan tingkat keterisian rumah
sakit rujukan COVID-19. Mengingat masih ada pasien bergejala ringan dan sedang
menjalani isolasi di rumah sakit, kata Kang Emil. (adikarya/husein).