Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Usai Diperiksa Kejari Bandung, TPS Langsung “Kabur”

Kamis, 03 Juni 2021 | 20:12 WIB Last Updated 2021-06-03T13:12:22Z
Klik

NR dan TP usai diperiksa Tim Penyidik Kejari Bandung diruang tunggu (foto;istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jabar, TPS, usai diperiksa oleh Tim Penyedik Kejaksaan Negeri Kota Bandung selama lebih kurang 9 jam, langsung bergegas meninggalkan kantor Kejari Bandung lewat pintu belakang. Padahal beberapa wartawan sudah menunggu dan siap bertanya, hasil pemeriksaan terhadap dirinya.

Kedatangan TPS ke Kejari Bandung untuk memenuhi panggilan Tim Penyedik Kejari Bandung untuk dimintai keterangan sebagai Ketua Umum Kadin Jabar terkait penggunaan Dana Hibah dari Pemerintah provinsi Jabar  (APBD) tahun 2019 sebesar Rp.1,7 miliar yang diterima oleh Kadin Jabar.  

TPS datang bersama NR (Komtap Investasi dalam Negeri Kadin Jabar) yang juga merupakan istri mantan Ketum Kadin Jabar sekitar pukul 10.30 Wib. Tak selang beberapa lama, sekitar 30 menit kemudian  datang TP (Direktur Eksekutif Kadin Jabar) yang juga akan diminta ketarangannya oleh Tim Penyedik Kajari Bandung.

Sekitar  pukul 11.00 WIB, TPS, NR dan TP dipanggil masuk keruang pemeriksaan untuk diambil ketarangannya terkait  penggunaan dana hibah yang diterima Kadin Jabar.

Pemeriksaan terhadap TPS selaku mantan Ketua Umum Kadin jabar, berjalan cukup lama hampir 9 jam yang dimulai dari sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.  Namun pemeriksaan terhadap NR dan TP berlangsung selama 5 jam-an. Keluar ruangan sekitar 16.00 WIB.

Usai menjalami pemeriksaan, TP dan NR tidak berkenan memberikan ketarangan terkait, apa-saja yang dipertanyakan oleh Tim Penyidik Kejari Bandung. Apalagi soal materi pertanyaan.

 “Saya tadi sudah diperiksa dan kasih keterangan di atas (ruang pemeriksaan di lantai 2), tanya kesana aja deh,” elak TP.

Sementara NR hanya diam saja, sambil berlalu, lalu menelepon. Tak lama kemudian mobil datang dan NR pergi meninggalkan Gedung Kejari.

Walaupun TP dan NR sudah meninggalkan kantor Kejari Bandung, namun, beberapa wartawan masih belum beranjak menunggu keluarnya TPS.

Sekitar pukul 20.00 WIB, TPS keluar dari ruang pemeriksanaan. Namun, TPS bergegas keluar gedung Kejari tetapi tidak melalui pintu utama tetapi lewat pintu belakang dan langsung naik mobil, kabur. Sehingga, para wartawan terkeco.

Padahal wartawan sudah menunggu sejak kedatangannya hingga usai sidang pkl 20.00 malam di pintu keluar (pintu depan-red) untuk dimintai tanggapannya terkait , apa-apa saja yang dipertanyakan oleh Tim Penyedik terhadap dirinya.

"Lazimnya terdakwa usai dilakukan sidang/ diperiksa, saat meninggalkan ruang pemeriksanaan harus melalui pintu depan," ujar salah seorang awak media yang meliput suasana sidang tersebut.

Sebagai informasi bahwa ketiganya datang dengan membawa berkas berkas, sesuai isi surat panggilan yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ub Kasubsi Penyidik Kejari Kota Bandung ditandatangani Jaksa Pratama Theo Panungkol Tua SH MH.

Hari ini sebenarnya ada lima orang yang dipanggil untuk diminta keterangan, tapi yang hadir hanya tiga orang yaitu TPS, NR dan TP, sedangkan dua lagi yaitu YH dan AY tidak hadir karena sedang sakit.  

Informasinya, YH sedang dirawat di RS Borromeus- Kota Bandung dan AY juga tengah sakit dan menjalani perawatan di RS Al Ihsan, Bale Endah, Kabupaten Bandung.

Sementara itu, ditempat yang sama Kajari Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa SH MH yang diminta pendapatnya, terkait pemanggilan dan pemeriksaan TPS, NR dan TP tidak banyak berkomentar.

Kejari Bandung bahkan minta wartawan untuk  langsung bertanya kepada tim pemeriksa saja.

“Langsung, ke tim pemeriksa saja ya. Biar lebih pas,” pintanya. (*/red).

×
Berita Terbaru Update