Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Agam : Perpanjangan PPKM Darurat Diharapkan Kasus Covid-19 di Jabar Menurun

Rabu, 21 Juli 2021 | 20:47 WIB Last Updated 2021-07-22T13:51:21Z
Klik

H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk ( Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Frkasi Gerindra)  ( foto:hahw) 

BANDUNG, Faktabandungraya.com, -- Pemerintah pusat telah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga tanggal 25 Juli 2021, mendatang. Perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah pusat merupakan pilihan yang tepat dalam upaya pengendalian kasus COVID-19 yang saat ini masih cukup tinggi.

Menyikapi perpanjangan penerapan PPKM Darurat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk, mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat merupakan pilihan yang tepat dalam upaya menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat dari tanggal 3  hingga 20 Juli, target untuk menurunkan angka tingkat mobilitas masyarakat sebaser 30 persen, masih belum tercapai. Di Jabar tingkat mobilitas masyarakat baru berhasil ditekan sebesar 18 persen.

Belum tercapainya penurunan mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat khusus di Jabar, menandakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM Darurat dan Protokol Kesehatan mulai abai.  Hal ini terbukti, ada ribuan warga Jabar yang terjaring razia oleh Satgas Penanganan Covid-19, kata Agam ---sapaan--- Mirza Agam Gumay saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, (21/7-2021).

Dikatakan, Agam berdasarkan informasi dan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Jabar bidang Kesehatan (Dinkes Jabar), disebutkan bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat terjadi penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat. “Tren kasus COVID-19 dalam 3 hari terakhir mulai menurun,” katanya.

BOR rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 79,54 persen pada Minggu (18/7-2021). Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.  Untuk itu kita berharap, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang, bisa lebih menurunkan jumlah kasus COVID-19 di Jabar.

“Mudah-mudahan dengan  perpanjangan PPKM Darurat ini akan lebih menurunkan jumlah kasus terkonfirmasi,” harap politisi Partai Gerindra Jabar ini.

Agam yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar ini menambahkan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah ini  harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, supaya kasus COVID-19 dan BOR bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran.

“Perpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan disiplin 5M semua warga masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” tandasnya. (adikaryahusein).

×
Berita Terbaru Update