H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk ( Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Frkasi Gerindra) ( foto:hahw)
BANDUNG, Faktabandungraya.com, --
Pemerintah pusat telah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga tanggal 25 Juli 2021, mendatang. Perpanjangan
PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah pusat merupakan pilihan yang tepat dalam
upaya pengendalian kasus COVID-19 yang saat ini masih cukup tinggi.
Menyikapi perpanjangan penerapan
PPKM Darurat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay,
SM.Hk, mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat merupakan pilihan yang tepat dalam
upaya menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat
dari tanggal 3 hingga 20 Juli, target
untuk menurunkan angka tingkat mobilitas masyarakat sebaser 30 persen, masih
belum tercapai. Di Jabar tingkat mobilitas masyarakat baru berhasil ditekan
sebesar 18 persen.
Belum tercapainya penurunan
mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat khusus di Jabar,
menandakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM
Darurat dan Protokol Kesehatan mulai abai.
Hal ini terbukti, ada ribuan warga Jabar yang terjaring razia oleh
Satgas Penanganan Covid-19, kata Agam ---sapaan--- Mirza Agam Gumay saat
dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, (21/7-2021).
Dikatakan, Agam berdasarkan informasi
dan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Jabar bidang Kesehatan (Dinkes Jabar),
disebutkan bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat terjadi penurunan Bed
Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di
Jawa Barat. “Tren kasus COVID-19 dalam 3 hari terakhir mulai menurun,” katanya.
BOR rumah sakit rujukan COVID-19
sebesar 79,54 persen pada Minggu (18/7-2021). Sedangkan BOR rumah sakit sebelum
PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen. Untuk itu kita berharap, dengan adanya
perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang, bisa lebih menurunkan
jumlah kasus COVID-19 di Jabar.
“Mudah-mudahan dengan perpanjangan PPKM Darurat ini akan lebih
menurunkan jumlah kasus terkonfirmasi,” harap politisi Partai Gerindra Jabar
ini.
Agam yang juga Wakil Ketua Badan
Kehormatan DPRD Jabar ini menambahkan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan
oleh pemerintah ini harus disertai
dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan
(prokes) 5M, supaya kasus COVID-19 dan BOR bisa terus turun hingga 30 persen
seperti sebelum libur Lebaran.
“Perpanjangan PPKM Darurat harus
dibarengi dengan disiplin 5M semua warga masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” tandasnya.
(adikaryahusein).