Pikobar luncurkan Fitur Isoman buka aja di : https://pikobar.jabarprov.go.id/
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemantauan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) perlu
dilakukan secara ketat. Hal itu penting untuk mencegah pasien COVID-19
mengalami gejala yang lebih berat. Jika terjadi perburukan, penanganan bisa
dilakukan dengan cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun intens memperkuat manajemen perawatan
pasien COVID-19 yang menjalani isoman. Salah satunya dengan meluncurkan fitur
Isoman dalam portal Pikobar (Pusat
Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).
Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji menuturkan, terdapat tiga menu
utama dalam fitur Isoman. Pertama adalah informasi mengenai tata laksana
isoman.
"Bagaimana melakukan isoman
yang benar, berapa lama harus isoman. Setelah isoman, apa yang harus dilakukan.
Sehingga, pasien COVID-19 dapat menjalankan isoman dengan tepat," kata
Setiaji, Senin (5/7/2021).
Menu kedua yakni telekonsultasi.
Dengan adanya sistem telekonsultasi, kata Setiaji, pasien COVID-19 yang
menjalani isoman dapat memeriksakan kondisi kesehatan secara rutin. Selain
menghadirkan dokter dari Dinas Kesehatan secara langsung, Diskominfo Jabar
menyiapkan sistem untuk merespons setiap pertanyaan.
"Ada tim dokter yang disiapkan
selama 24 jam secara langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang umum dan
spesifik," ucapnya.
Setiaji mengatakan, pasien
COVID-19 dapat mengajukan permohonan paket obat dan multivitamin untuk
mempercepat pemulihan. Paket obat dan multivitamin pun akan disesuaikan dengan
kondisi pasien COVID-19 setelah berkonsultasi.
"Saat mengajukan permohonan
vitamin dan obat, pasien COVID-19 akan mengisi form. Nanti ada beberapa syarat,
seperti mengisi biodata dan melampirkan hasil tes positif COVID-19,"
katanya.
Setiaji berharap dengan hadirnya
fitur Isoman, penanganan pasien COVID-19 yang menjalani isoman bisa lebih
optimal. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit pun dapat terus ditekan.
Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan
penanganan dan perawatan di rumah sakit.
"Fitur ini bisa menjadi
skrining awal, sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19, tapi
tanpa gejala dan gejala ringan, tidak harus langsung datang ke rumah sakit.
Mereka bisa berkonsultasi dan mendapatkan penanganan melalui portal
Pikobar," tandasnya. (hms/red).