BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberhentikan seorang petugas pemikul di TPU
Cikadut karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Saat ini, oknum
tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.Oknum petugas pemikul di TPU Cikadut diperhentikan diduga melakukan pungli (foto:humas).
“Oknum yang bersangkutan kami
tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang
menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana
Mulyana, Minggu, (11/7-2021).
Yana menegaskan, dugaan pungli
ini tidak bisa ditolelir. Mengingingat penanganan terkait Covid-19 ini
merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.
"Saya tidak ingin main-main
dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya
rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata
Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas
lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga
pemikul tambahan.
Tenaga pemikul tambahan adalah
petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan
jenazah.
“Oknum tersebut bernama Redi
bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang
kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan di TPU Cikadut,” jelasnya.
Bambang menegaskan, TPU Cikadut
sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait
Covid-19. Tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana: kita telah tindak tegas petugas Pemikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli (foto:humas) |
“Bahwa TPU Cikadut diperuntukan
bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak
dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Bambang mengaku telah menugaskan
UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya.
Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang
tidak bertugas.
“Saya sudah menugaskan untuk
mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses
pemikulan di TPU Cikadut,” katanya. (asp/sein).