Pegawai bank bjb sedang memberikan pelayanan kepada nasabah (foto:hmsbjb) |
Hal itu dilakukan sebagai bentuk
dukungan bank bjb terhadap kebijakan Pemerintah yaitu PPKM Darurat terkait
pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan komitmen bank bjb dalam
menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan
masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.
“bank bjb telah melakukan
penyesuaian jam operasional layanan kas,
untuk seluruh jaringan kantor menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Kemudian dengan adanya PPKM Darurat, bank bjb memberikan keleluasaan kepada
tiap-tiap regional untuk melakukan pengaturan jam operasional layanan kas agar menyesuaikan dengan kondisi
serta zonasi sebaran Covid-19 yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah
setempat dengan tetap menginduk kepada kebijakan dari Pemerintah Pusat,” terang
Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Jum’at
(2/7/2021).
Selain itu bank bjb juga telah
memberlakukan Work From Home (WFH) secara produktif dengan persentase 50%
sampai dengan 75%, mengingat Kami merupakan salah satu sektor esensial yang
tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100%. bank bjb juga memiliki kebijakan Flexible
Work Arrangements (FWA) yaitu sistem yang memungkinkan pegawai untuk
dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya dengan memilih waktu mulai bekerja
dan selesai bekerja, baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan
monitoring dan evaluasi setiap harinya.
Semua langkah tersebut dilakukan
bank bjb agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabah & masyarakat secara
optimal dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman, ujar Widi.
“Kemudian, bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas beberapa jaringan kantor di beberapa wilayah termasuk meniadakan layanan Weekend Banking, hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor. Akan tetapi operasional layanan kas pada lokasi yang ditiadakan tersebut, operasionalnya akan dialihkan ke Kantor Cabang terdekat,” ujar Widi.
pegawai bank bjb menyambut nasabah dan siap membatu keperluan nasabah (foto:hmsbjb) |
Informasi lebih lanjut terkait
jadwal jam operasional layanan kas
kantor tersebut dapat di akses melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id
: http://infobjb.id/JamLayanan atau dapat menghubungi bjb Call 14049.
bank bjb terus mengimbau
penggunaan produk-produk digital bank bjb. Dimana melalui transaksi menggunakan
bjb Digi nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar
rumah. Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui bjb Digi antara
lain pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air,
pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan
transaksi lainnya hingga layanan edupay. Selain itu melalui Internet
Banking Corporate (IBC) nasabah institusi/korporasi tetap dapat
melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat. (*).