BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan
sejak diberlakukannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat, para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern
di Kota Bandung mentaati PPKM Darurat.Kadis Perdagagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah memberikan keterangan pers
(foto:humas).
"Alhamdulilah mematuhi
aturan. Sampai hari ini belum ada yang melanggar," ujar Kepala Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah pada Bandung Menjawab
secara virtual, Kamis 8 Juli 2021.
Ketaatan juga ditunjukan melalui
jam operasional yaitu dari pukul 10.00 - 19.00 dan kapasitas pengunjung hanya
50 persen. Hal tersebut diyakini turut membantu mengurangi penyebaran virus
covid-19 di Kota Bandung.
"Toko modern atau swalayan
di Kota Bandung ini hanya boleh buka area yang jual kebutuhan sehari-hari. Di
luar kebutuhan itu, wajib tutup. Fesyen, kosmetik, dan lainnya ditutup. Ini biar
ada keadilan juga dengan mal," jelas Elly.
Sedangkan untuk pengambilan
pesanan di beberapa tenan (penyewa) mal, disediakan area khusus bagi kurir
untuk menunggu barang. Sehingga para toko atau tenan sudah mempersiapkan SDM
masing-masing untuk memberikan barang kepada kurir yang nantinya diantarakan
kepada penerima.
"Prokes (protokol kesehatan)
harus ketat. Akses pintu masuk ke mal dikurangi. Pengemudi (kurir) tidak masuk
ke mal. Ditempatkan di satu area khusus," katanya.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi
Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DPD Jabar, M Satriawan Natsir
menyampaikan, semenjak PPKM Darurat, sekitar 12.400 karyawan dirumahkan.
Tak hanya itu, dari 22 mal di
Kota Bandung, terdapat potensi kerugian mal per sekitar Rp27,5 miliar per hari.
Karena itu juga, Ia berharap ada
solusi agar mal dan pusat perbelanjaan bisa memperkecil kerugian. Salah satunya
menaikan tarif parkir.
"Kita upayakan tarif parkir
ke mal itu bisa dinaikkan. Saat ini tarif parkir roda 4 itu Rp3.000. Di kota
lain ada yang Rp40.000 - Rp60.000," tuturnya. (yan/red).