Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Dikepung Covid-19

Jumat, 09 Juli 2021 | 20:39 WIB Last Updated 2021-07-09T13:39:01Z
Klik

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady dan Achdar Sudrajat saat mengunjungi  dan memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Kecamatan Cibitung (Foto:ist)

BEKASI, Faktabandungraya.com,--- Berdasarkan data dari Pikobar : https://pikobar.jabarprov.go.id/  sebaran covid-19  samapai dengan tanggal 8 Juli 2021, Kabupaten Bekasi berada di posisi ke lima dibawah Kota Depok, Kota Bekasi, Kab.Garut dan Kabupaten Karawang, dengan jumlah total terkonfirmasi sebanyak 6.566 orang.

Dari 6.566 orang se-Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung terdapat total terkonfirmasi sebanyak 1.631 orang , bahkan data dari Pikokabsi :  https://pikokabsi.bekasikab.go.id/ pertanggal 9 Juli 2021 untuk kecamatan Cibitung terkonfirmasi sebanyak 348 orang. Tetapi menurut Camat Kecamatan Cibitung bahwa samapai hari Jum’at, 9 Juli 2021, warga Cibitung yang terkonfirmasi covi-19 ada sebanyak 467 orang.

Terkait, adanya perbedaan data yang ada di Pikokabsi Kab.Bekasi dan Kecamatan Cibitung, menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar, karena kemungkinan data dari Kecamatan terhadap warganya yang terkonfirmasi belum semua dimasukan ke website :  https://pikokabsi.bekasikab.go.id/ , sehingga ada selisih jumlah warga yang terkonfirmasi.

Kecamatan Cibitung terdiri dari 7 kelurahan/desa, yakni Cibuntu, Kertamukti, Muktiwari, Sarimukti, Sukajaya, Wanajaya, dan Wanasari. PPKM Darurat diberlakukan dari tingkat RT. Jumlah penduduknya sekitar 300.000 jiwa. Mereka yang terpapar covid-19 adalah 467 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa pandemi belum akan berakhir.

Hal ini dikatakan Daddy Rohanady kepada media melalui telepon selulernya, terkait hasil pemantauan Komisi IV DPRD Jabar saat meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi, Jum’at (09/07-2021).

Dikatakan, disela pemantauan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi, kita (Komisi IV) mendatangi dan berkoordinasi dengan Camat Kecamatan Cibitung-Kab Bekasi.

Menurut Keterangan Pak Camat, sampai hari Jum’at ini ada sebanyak 467 orang warga Cibitung terkonfirmasi positif covid-19.  Hasil tersebut diperoleh setalah dilakukan pemeriksaan PCR.

Camat Cibitung menyampaikan kepada kita, bahwa  hasil pemeriksaan PCR lambat masih lambat, maka angka hasil pemeriksaan dengan swab antigen dianggap sebagai hasil PCR. Keterbatasan pelayanan labkesda kedodoran karena banyaknya yang diperiksa sehingga hasil swab menjadi lambat. Langkah yang diambil bertujuan untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Bahkan Camat CIbitung juga menyampaikan bahwa khusus di Desa Warnasari saja jumlah warga yang positif covid-19 adalah 249 orang, Desa Wanajaya 209. Dan 9 lagi ada di desa lainnya, ujar Daddy mengulangi apa yang disampaikan Cat Cibitung kepada anggota Komisi IV DPRD Jabar.

Saat ditanya, kenapa ada perbedaan data terkonfirmasi dari Pikokabsi, Polres Metro Bekasi dan Kecamatan Cibitung, menurut Daddy, perbedaan itu bisa saja terjadi.  Misalkan, data dari kecamatan lambat diupload ke data Pikokabsi. Tetapi ada data sandingan dari Polres Metro Bekasi, walaupun masih ditemukan perbedaan angka, tetapi angkanya tidak bereda jauh. Mungkin karena selisih waktu input saja, tandasnya.  (*/sein).

×
Berita Terbaru Update