Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady dan Achdar Sudrajat saat mengunjungi dan memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Kecamatan Cibitung (Foto:ist)
BEKASI, Faktabandungraya.com,--- Berdasarkan
data dari Pikobar : https://pikobar.jabarprov.go.id/
sebaran covid-19 samapai dengan tanggal 8 Juli 2021, Kabupaten
Bekasi berada di posisi ke lima dibawah Kota Depok, Kota Bekasi, Kab.Garut dan
Kabupaten Karawang, dengan jumlah total terkonfirmasi sebanyak 6.566 orang.
Dari 6.566 orang se-Kabupaten Bekasi,
Kecamatan Cibitung terdapat total terkonfirmasi sebanyak 1.631 orang , bahkan
data dari Pikokabsi : https://pikokabsi.bekasikab.go.id/
pertanggal 9 Juli 2021 untuk kecamatan Cibitung terkonfirmasi sebanyak 348
orang. Tetapi menurut Camat Kecamatan Cibitung bahwa samapai hari Jum’at, 9
Juli 2021, warga Cibitung yang terkonfirmasi covi-19 ada sebanyak 467 orang.
Terkait, adanya perbedaan data
yang ada di Pikokabsi Kab.Bekasi dan Kecamatan Cibitung, menurut anggota Komisi
IV DPRD Jabar, karena kemungkinan data dari Kecamatan terhadap warganya yang
terkonfirmasi belum semua dimasukan ke website : https://pikokabsi.bekasikab.go.id/
, sehingga ada selisih jumlah warga yang terkonfirmasi.
Kecamatan Cibitung terdiri dari 7
kelurahan/desa, yakni Cibuntu, Kertamukti, Muktiwari, Sarimukti, Sukajaya,
Wanajaya, dan Wanasari. PPKM Darurat diberlakukan dari tingkat RT. Jumlah
penduduknya sekitar 300.000 jiwa. Mereka yang terpapar covid-19 adalah 467
orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa pandemi belum akan berakhir.
Hal ini dikatakan Daddy Rohanady
kepada media melalui telepon selulernya, terkait hasil pemantauan Komisi IV
DPRD Jabar saat meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi, Jum’at (09/07-2021).
Dikatakan, disela pemantauan
penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi, kita (Komisi IV) mendatangi dan
berkoordinasi dengan Camat Kecamatan Cibitung-Kab Bekasi.
Menurut Keterangan Pak Camat, sampai
hari Jum’at ini ada sebanyak 467 orang warga Cibitung terkonfirmasi positif
covid-19. Hasil tersebut diperoleh
setalah dilakukan pemeriksaan PCR.
Camat Cibitung menyampaikan
kepada kita, bahwa hasil pemeriksaan PCR
lambat masih lambat, maka angka hasil pemeriksaan dengan swab antigen dianggap
sebagai hasil PCR. Keterbatasan pelayanan labkesda kedodoran karena banyaknya
yang diperiksa sehingga hasil swab menjadi lambat. Langkah yang diambil
bertujuan untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Bahkan Camat CIbitung juga
menyampaikan bahwa khusus di Desa Warnasari saja jumlah warga yang positif
covid-19 adalah 249 orang, Desa Wanajaya 209. Dan 9 lagi ada di desa lainnya,
ujar Daddy mengulangi apa yang disampaikan Cat Cibitung kepada anggota Komisi
IV DPRD Jabar.
Saat ditanya, kenapa ada
perbedaan data terkonfirmasi dari Pikokabsi, Polres Metro Bekasi dan Kecamatan
Cibitung, menurut Daddy, perbedaan itu bisa saja terjadi. Misalkan, data dari kecamatan lambat diupload
ke data Pikokabsi. Tetapi ada data sandingan dari Polres Metro Bekasi, walaupun
masih ditemukan perbedaan angka, tetapi angkanya tidak bereda jauh. Mungkin
karena selisih waktu input saja, tandasnya.
(*/sein).