BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)
membuat terobosan soal kelayakan dan kesehatan hewan kurban. Yakni melalui
sebuah aplikasi yang dapat mendeteksi keabsahan bahwa hewan tersebut sudah
diperiksa.Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar (foto:humas)
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin
Ginanjar mengungkapkan, aplikasi bernama e-Selamat. Aplikasi ini memuat data
hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.
Gin Gin memaparkan, biasanya para
tim pemeriksa hanya menyematkan kalung sebagai tanda sehat dan layak untuk
hewan kurban. Namun, kali ini dalam kalung dilengkapi barcode.
Petugas tim pemeriksa akan
mengunggah beragam informasi hewan
kurban ke aplikasi e-Selamat berdasarkan hasil dari pemeriksaan.
Dari barcode tersebut calon
pembeli bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban tersebut.
“Tahun ini kita mengembangkan
aplikasi e-Selamat. Kita kembangkan untuk mendata identitas hewan kurban.
Terkait asalnya dari mana, terkait syarat-suaratnya, usia kondisi kesehatan,
dan sebaginya,” ucap Gin Gin, Kamis, 15 Juli 2021.
Bagi masyarakat yang ingin
memastikan kesehatan dan kelayakan hewan tersebut bisa menggunakan aplikasi
e-Selamat dari Instagram DKPP ataupun melalui link di website resminya.
Apabila sudah memiliki aplikasi
tersebut, maka bisa digunakan dengan hanya memindai kode ‘barcode’ yang tertera
pada kalung di hewan kurban.
“Jadi setiap warga bisa
mengetahui informasi data hewan termasuk fotonya. Sehingga bisa dipastikan
hewan tersebut betul-betul sehat," ujarnya.
Gin Gin yakin dengan aplikasi ini
seleksi hewan kurban akan semakin ketat. Sebab, satu kode ‘barcode’ hanya
digunakan untuk satu ekor hewan yang sudah diperiksa.
“Karena selama ini juga ada isu
bahwa kalung yang dipasangkan bisa dipindahkan ke hewan tidak sehat. Barcode
ini unik hanya untuk satu identitas hewan. Jadi tidak bisa dipindah-pindahkan,”
tegasnya.
Gin Gin menuturkan, saat ini tim
pemeriksa DKPP dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat sudah
bergerak menyusuri titik penjualan hewan kurban di 30 kecamatan. Satu tim di
tiap kecamatan terdiri dari 2-3 orang.
“Tim sudah berjalan dari 12 Juli
lalu. Tim ini tugasnya memeriksa dan memastikan hewan kurban yang beredar di
Kota Bandung sehat dan layak,” jelasnya.
Untuk hewan yang sudah diperiksa,
sambgung Gin Gin, akan diberi tanda kalung khusus penanda apabila hewan
tersebut sehat dan layak sesuai persyaratan untuk hewan kurban. Penandaan
serupa juga dilakukan apabila terdeteksi hewan yang tidak sehat dan tidak
layak.
“Hewan tidak sehat akan ditandai
misalkan dengan warna atau ditandai sebagai hewan yang tidak sehat dan
dipisahkan. Sampai nanti diganti atau ditunggu sampai dinyatakan sehat dan
layak,” ujarnya.
Gin Gin mengungkapkan, hingga
Selasa 14 Juli pukul 17.00 WIB, tim sudah memeriksa kepada 3925 ekor hewan
kurban. Ada sebanyak 1.076 ekor sapi yang sehat dan layak layak. Sedangkan
sebanyak 62 ekor tidak lolos pemeriksaan.
Kemudian untuk pemeriksaan domba
yang sehat dan layak untuk kurban sudah tercatat 2.616 ekor. Dari jumlah itu,
158 ekor lainnya tidak sehat dan layak. Pemeriksaan juga menemukan 8 kambing
yang sehat dan layak, sementara 5 ekor lainnya tidak.
“Ketidaklayakan dan tidak sehat
ini umumnya disebabkan oleh usia yang belum memenuhi. Kalau sapi tidak kurang 2
tahun dan sudah tumbuh gigi tetap dan syarat lain," ujarnya.
"Kebanyakan memang belum
cukup umur. Ada beberapa penyakit memang seperti sakit mata atau di sekitar
mulut, tapi itu bisa segerea diobati,” bebernya.
Masih menurut Gin Gin, tim
pemeriksa akan bertugas sampai 19 Juli 2021. Selanjutnya, tim post-mortem akan
bergerak memantau pelaksanaan penyembelihan dan memeriksa kualitas hasil
penyembelihan.
“Tim post-mortem akan memastikan
hewan kurban setelah dipotong. Bagian hewan yang tidak layak konsumsi akan
dipisahkan. Tim bergerak pada masa pemotongan yaitu sampai hari keempat
lebaran,” katanya.
Perihal anjuran penyembelihan
hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH), Gin
Gin mengimbau bagi masyarakat yang berminat mennggunakan jasa RPH milik
Pemerintah Kota Bandung untuk segera berkoordinasi. Mengingat kuotanya
terbatas.
Kota Bandung memiliki dua RPH,
yakni di Jalan Arjuna dan di Cirangrang. Bagi yang berminat menggunakan jasa
penyembelihan di RPH ini bisa menghubungi Endang Priatna di nomor telepon
082316644625.
“Saat pandemi ini kita ada
pembatasan jumlah petugas dan jam kerja juga berkurang. Biasanya dari pukul
08.00 WIB sampai petang. Sekarang untuk berkurban hanya sampai pukul 13.00 WIB.
Di RPH juga hanya melayani sapi,” terangnya. (asp/red).