BANDUNG, Faktabandungraya.com,—-
Komisi IV DPRD Jawa Barat minta kepada pihak Bappeda dan Dinas Bina Marga dan
Penataan Ruang (DBMPR) Jabar dalam melakukan penataan dan peningkatan Jalan
Provinsi harus sudah termasuk drainasenya.
Hal ini penting.Rombongan Komisi IV Saat meninjau jalan provinsi di Kab Garut ( Foto:dok ist)
Menurut anggota Komisi IV DPRD
Jabar, H. Memo Hermawan, kalau drainase tidak
diperbaiki tentunya akan menghembat aliran air hujan. Kalau jalan tergenang air tentunya akan cepat
rusak , jadi sudah seharusnya penataan dan peningkatan jalan provinsi harus
juga perbaikan drainase.
Dalam rangka meningkatkan dan
penataan jalan Provinsi ini sudah termasuk Drainase, jadi dia itu satu nafas,
peningkatan jalan secara fisik tapi penataan drainasenya di kanan kirinya,
supaya umur jalannya itu lebih panjang,” kata kang Memo—sapaan Memo Hermawan
saat bersama Komisi IV DPRD Jabar meninjau jalan provinsi yang ada di kabupaten
Garut. Jum’at (09/07/2021).
Drainase merupakan hal penting
dalam suatu pembangunan jalan, untuk itu, Komisi IV minta kepada Bappeda dan Dinas BM-PR yang kini tengah
melakukan penataan dan peningkatan jalan Provinsi yang harus memikirkan
pembuangan massa airnya.
Kang Memo mengatakan, jalan
Provinsi di Jabar ada sepanjang 2,360,58
KM yang tersebar di seluruh
Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, namun, tidak
sedkit kondisi drainasenya kurang baik
dan perlu pembenahan, termasuk juga kondisi drainase jalan provinsi yang
ada di Kabupaten Garut ini.
Jalan provinsi di kabupaten
Garut, khususnya jalan Otista Garut, drainasenya harus segera dibenahi, bahkan sebagian sudah di benahi oleh
pemerintah daerah, tetapi sebagian lagi sudah diambil oleh masyrakat untuk
pentingan bisnisnya mereka.
“Kedepannya kita akan
meningkatkan Jalan Otista itu sudah termasuk dengan Drainasenya, sehingga itu
menjadi hal yang penting bagi saya dalam konsep peningkatan jalan Provinsi,”
ujarnya.
Disinggung mengenai kinerja para
mitra Komisi IV Khusunya Bappeda dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Tahun
Anggaran 2021, dirinya mengatakan, perlu adanya kolaborasi dan perencanaan yang
matang dengan pihak Pemerintah Daerah terkait pembangunan perencanaan daerah,
khusunya penataan dan peningkatan kualitas Jalan Provinsi.
“Pertama kami mengharapkan
kedepannya kepada Bappeda tidak ada lagi perbedaan kewenangan dengan pihak
Bappeda Kabupaten/Kota dalam pengelolaan jalan provinsi, sehingga ketika Provinsi
mengintervensi jalannya ditingkatkan menjadi bagus, Kabupaten/Kotanya membangun
trotoar dan drainasenya, begitu selesai di akhir tahun publik akan menikmati
jalanya bagus, tidak banjir, dan pejalan kaki nyaman, dan estetikanya rapih,”
kata politisi senior PDIP Jabar ini.
Lebih lanjut wakil Bupati Garut
periode 2004-2009 ini mengatakan, Komisi
IV juga terus mengingatkan, agar semua jalan provinsi yang kewenangan dibawah
Pemprov Jabar melalui Dinas BMPR, agar pada waktu penyerahan status jalan dari
Kabupaten/ kota harus bersama drainasenya bukan hanya jalannya saja.
Penyerahan jalan harus disertakan
juga drainasenya, sehingga jalan provinsi yang sudah ditata dan dibenahi oleh
Dinas BMPR Jabar melalui UTPDnya benar-benar dapat dirasakan kenyamanan oleh masyarakat
dan usia jalan dapat sesuai dengan perencanaan. Disinilah pentinga drainase,
tandasnya. (Adikarya/ husein).