Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (foto:humas) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak warga Kota Bandung turut mendukung dan mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi.
Mang Oded –sapaan—Oded M Danial
ini mengatakan, memang akan ada kondisi
yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. Akan tetapi, ini harus
dilakukan demi keselamatan bersama
“Mohon maaf karena ini yang harus
kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada,” ungkapnya selepas
Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam, Jumat 2
Juli 2021.
Sebagaimana diketahui, pada PPKM
Darurat akan ada pengetatan berbagai aktivitas masyarakat di antaranya
menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential, kegiatan
belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.
Selain itu, pusat perbelanjaan,
mal, dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di
tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun
lapak jajanan.
Ketentuan lainnya adalah
pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah,
fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan
ditutup sementara.
Sedangkan transportasi umum hanya
melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang
dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak
jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun Antigen.
“Dalam Inmendagri (Instruksi
Mendagri) masker harus tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,” sambungnya.
Mang Oded menambahkan, selaku
pemerintah daerah bertugas memastikan pemberlakuan pengetatan aktivitas
masyarakat tersebut berlangsung dengan baik.
“Sepenuhnya kami mendukung
kebijakan pemerintah pusat dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap
ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama
TNI-Polri,” tuturnya.
Atas pengetatan yang akan segera
berlaku, Mang Oded memohon kesabaran masyarakat Kota Bandung dalam menghadapi
situasi tidak mudah ini.
“Mohon disadari bahwa ini
merupakan sebentuk ikhtiar kita dalam menghadapi wabah yang belum kunjung
hilang dari muka bumi,” harapnya.
Di samping berbagai upaya yang
telah dilakukan, Mang Oded pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
melengkapinya dengan ikhtiar spiritual.
“Mari kita juga ketuk pintu
langit dan memohon kepada Sang Pencipta Covid-19 agar segera pandemi ini
dicabut dari Kota Bandung maupun dunia,” ajaknya. (hms/sein).