inilah salah satu kondisi jalan , yang dikeluhkan oleh para pengendara yang sudah membayar pajak. (foto:dok ist)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Masyarakat yang memiliki kendaraan, setiap tahun berkewajiban untuk membayar
pajak kendaraannya. Dana yang ditarik dari
pajak kendaraan tersebut, sebagian dipergunakan untuk pembangunan jalan. Jadi,
wajarkah masyarakat menuntut agar kemantapan jalan tetap terjaga.
“Kami sudah bayar pajak kendaraan, maka kami
menuntut pemerintah untuk dapat membuat kami berkendaraan dalam keadaan aman
dan nyaman. Untuk itu, mohon perhatikan kemantapan jalan, karena kemantapan jalan merupakan kewajiban
pemerintah, suara masyarakat.
Masyarakat tidak mau tahu apakah itu jalan nasional,
jalan provinsi, atau jalan kabupaten/kota. Bahkan, jalan desa sekalipun. Mereka
inginkan jalan mantap. Bahkan, bila perlu 100 persen jalan mantap.
Menyikapi keinginan masyarakat
agar jalan tetap dalam kondisi mantap, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Memo
Hermawan mengatakan, apa yang harapkan
dan diinginkan masyarakat agar jalan tetap dalam kondisi mantap, itu merupakan
hal wajar sekali. Karena masyarakat sudah membayar pajak kendaraannya.
Namun, perlu juga dikatahui oleh
masyarakat, bahwa pajak kendaraan yang dibayar masyarakat, tidak hanya
diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur jalan saja, tapi sebagian untuk
pembangunan infrastruktur lainnya, ujar Kang Memo—sapaan—H. Memo Hermawan saat
dihubungi faktabandungraya.com melalui telepon selulernya, Sabtu, (24/7-2021).
Dikatakannya, kenapa saya bilang
wajar sekali ?.. karena, pertama masyarakat tidak paham status kewenangan
pengelolaan jalan. Apakah jalan Nasional. Provinsi atau Kabupaten/kota termasuk
jalan yang ada di desa-desa. Kedua,
masyarakat juga tidak paham bahwa sebagian anggaran untuk infrastruktur jalan
(APBD) telah di refocusing dan realokasikan untuk mendukung penanganan
covid-19; dan Ketiga, ditengah pandemi covid-19, masyarakat berharap
ketersediaan dan arus transportasi kebutuhan sembako berjalan lancar.
Kang Memo menambahkan bahwa,
status jalan di Jabar ini ada sepanjang 1.789 KM jalan Nasional, , 2.360 km jalan provinsi, dan sekitar 32.000
km jalan kabupaten/kota. Jadi kewenangan
dan tanggungjawab pemerintah provinsi Jabar itu hanya untuk menangani dan
memelihara Jalan Provinsi yang panjang 2.360 KM. Selain itu tanggungjawab Pusat (jalan
Nasional) dan Pemkab/kota (Jalan Kab/kota).
Lebih lanjut legislator Jabar
dari PDIP ini mengatakan, kondisi kemantapan jalan tentunya tidak terepas dari
kesiapan dukungan anggaran. Sebenarya
kita DPRD Jabar, telah mendorong anggaran untuk infrastruktur jalan cukup
besar, hal ini untuk menjaga kemantapan jalan, khusus jalan provinsi. Namun, berhubung penanganan pandemi covid-19
membutuhkan anggaran cukup besar, maka dilakukanlah Refocusing dan Realokasi
anggaran yang telah disusun dan disetujui bersama antara eksekutif dan
legislative.
“Seluruh anggaran APBD Jabar
tahun 2020 lalu yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan
refocusing dna realokasi, termasuk juga di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
(BMPR) Jabar. Bahkan anggaran di Dinas
BMPR sendiri di refocusing dan realokasi cukup besar, lebih dari 50 persen,
ujar politisi senior PDIP Jabar ini.
Dengan cukup besarnya anggaran
infrastruktur yang dipangkas, tentunya sangat berdampak terhadap angka
kemantapan jalan. Hal ini kerana,
anggaran yang semua diperuntukan untuk kegiatan pemeliharaan, peningkatan dan pembangunan
jalan dipangkas dan dialihkan untuk mendukung penanganan covid-18, sehingga
tidak maksimal.
Memang, kata Kang Memo,
kemantapan jalan tentunya sangat
mendukung kelancaran pergerakan orang dan barang. Dengan adanya pergerakan
orang dan barang yang berjalan lancar, tentu akan berdampak pada laju
pertumbuhan ekonomi yang baik pula. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat pun
akan meningkat.
Kita di DPRD Jabar telah berupaya, agar anggaran infrastruktur tidak terlalu besar di potongnya, agar tingkat kemantapan jalan tidak terlalu drastic turunnya. Apalagi Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) dalam RPJMD telah menetapkan kenaikan tingkat kemantapan jalan.
Jadi intinya, tanpa dukungan
anggaran yang memadai, target-target dalam RPJMD tinggallah target semata.
Demikian pula halnya dengan target kemantapan jalan, sehingga harapan
masyarakat atas kemantapan jalan rasanya sulit dapat dipenuhi oleh pemerintah
provinsi Jabar, tandasnya. (adikarya/husein).