Petugas pemakaman TPU Cikadut sedang membawa jenazah korban Covid-19 ( foto:dok humas bdg)
GARUT, Faktabandungraya.com,---
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Memo Hermawan mengatakan
untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, dirinya meminta kepada aparat
kepolisian dan kejaksaan untuk membawa kasus pungutan liar (Pungli) yang
dilakukan oleh oknum pekerja pemakaman di TPU Cikadut harus dibawa ke ranah hukum.
“Pungli di TPU Cikadut, harus
dibawah ke ranah hukum (Meja Hijau-red), untuk memberikan efek jera kepada
pelaku maupun para pekerja pemakaman lainnya, agar tidak berani berbuat pungli
terhadap keluarga korban covid-19”, kata H.Memo Hermawan saat dihubungi media, Sabtu
(10/7-2021).
Dikatakan, perbuatan pungli
terhadap keluarga korban covid-19 yang sedang mengalami kedukaan karena
keluarganya meninggal, merupakan perbuatan pemerasan dan kejahatan yang sangat
luar biasa ditengah situasi sulit saat ini.
Untuk itu, Memo meminta agar
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
segera turun mengusut permasalahan tersebut.
Memo sangat menyesalkan
permasalahan ini. Betapa tidak, di tengah situasi sulit pandemi seperti
sekarang, masih saja ada oknum yang berusaha mencari keuntungan.
Lebih lanjut Kang Memo—sapaan-- Memo
Hermawan, dirinya sempat kaget dan merasa tidak percaya, ketika mendengar kabar
di media massa dan media social, telah terjadi perbuatan pungli di TPU Cikadut –Bandung
yang memang dipersiapkan sebagai tempat pemakaman korban covid-19.
Namun, ternyata kabar perbuatan pungli
itu benar adanya, hal ini tentunya sangat disesalkan, kok tega-teganya pelaku
melakukan perbuatan pungli terhadap keluarga korban covid-19 yang sedang
berduka dan dalam kesulitan.
Berdasarkan informasi, bahwa oknum pekerja pemakaman meminta uang cukup
besar terhadap keluarga korban covid-19 sebelum dilakukan pemakaman. Nilai yang
diminta mencapai Rp.4 juta . Dan jika tidak membayar maka jenazah tidak akan
dimakamkan.
“ Jadi ini sudah jelas-jelas
perbuatan pemerasan dan kejahatan yang sangat luar biasa di tengah situasi
sulit seperti ini,” ujar Wakil Bupati Garut periode 2004-2009 ini.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun media, ternyata video viral yang dibuat oleh keluarga
korban covid-19 yaitu anak almarhum bernama Yunita Tambunan. Namun, ternyata, perbuatan pungli pekerja
pemakaman TPU CIkadut tidak hanya dialami oleh keluarga Tambunan tetapi juga
dialami oleh keluara Ediyos dan Evi semua warga Bandung. (adikaya/husein).