BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka 3523 formasi dalam Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK).Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bandung,
Siti Fitria Sa'adah , dalam acara Bandung Menjawab ( foto:humas).
Hal ini disampaikan oleh Kepala
Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Siti Fitria Sa'adah
saat menjadi narasumber dalam acara Bandung Menjawab secara virtual, Kamis 1
Juli 2021.
Siti menjelaskan, jumlah formasi
terbagi dua yaitu 57 formasi untuk CPNS dan 3466 formasi untuk penerimaan PPPK.
Formasi CPNS terdiri dari tenaga
kesehatan sebanyak 18 formasi dan tenaga teknis (pelaksana) sebanyak 39
formasi.
Sedangkan formasi PPPK terdiri
dari, PPPK non guru sebanyak 488 formasi, dengan rincian tenaga kesehatan
sebanyak 419 formasi dan tenaga teknis (fungsional) sebanyak 69. Sedangkan PPPK
guru sebanyak 2.978 formasi.
"Formasi PPPK guru tahun ini
bisa dilamar di antaranya oleh guru honorer kategori II yang tercatat di BKN,
itu utamanya yang bisa mendaftar. Kemudian guru-guru yang saat ini sudah
mengabdi tercatat di Dapodik Dinas Pendidikan, dan di PPG Kementerian
Pendidikan. Itu bisa mendaftar untuk mengisi formasi PPPK guru," jelas
Siti.
Siti menjelaskan, pengumuman
seleksi ASN sudah dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021. Sedangkan
para calon ASN dapat mulai mendaftar pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Setelah mendaftar, hasil seleksi
administrasi diumumkan pada 28 -29 Juli 2021. Masa sanggah pada 30 Juli hingga
1 Agustus 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 2-8 Agustus 2021.
Kemudian para calon CPNS akan
mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Sedangkan seleksi kopentensi PPPK non guru akan dilaksanakan setelah SKD CPNS.
"Nanti akan ada tanggal
khusus untuk Pemerintah Kota Bandung yang ditetapkan oleh Panselnas,"
jelas Siti.
Pengumuman hasil SKD dilaksanakan
pada 17-18 Oktober 2021. Selanjutnya para peserta yang lolos akan mengikuti
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021.
Setelah pelaksanaan SKB dan SKD
selesai, hasil kelulusan akan diumumkan pada 18-19 Desember 2021.
Para peserta masih dapat
melakukan sanggah hasil kelulusan pada 20-22 Desember 2021. Pengumuman hasil
sanggah pada 30-31 Desember 2021.
Terakhir adalah pengusulan NIP
CPNS dan NI PPPK pada tanggal 19 Januari - 18 Februari 2022.
"Jadi teman-teman yang
mengikuti seleksi tahun ini, kalau lancar semuanya, di tahun depan sudah bisa
bergabung dan bekerja di Pemkot Bandung," ungkap Siti.
Pendaftaan dan mengunggah dokumen
bagi CPNS dan PPPK dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id . Sedangkan
pengumuman dan tata cara pendaftaran dapat dilakukan melalui situs
bkpsdm.bandung.go.id dan bandung.go.id. (mar/red).