BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah kota Bandung telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Jum’at, 16 Juli 2021. Meski
pelaksanaan PPKM Darurat baru akan berakhir pada Selasa, 20 Juli 2021,
mendatang.Wali kota Bandung, Oded M Danial saat acara rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring
(foto:humas).
Rapat evaluasi pelaksanaan PPKM
Darurat yang dipimpin langsung oleh Wali kota Bandung Oded M Danial yang juga Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan
Covid-19 Kota Bandung.
Oded mengatakan, kenapa pemkot
Bandung lebih awal melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat , hal ini
sebagai langkah antisipasi dalam menyikapi beragam dinamika mutakhir selama
PPKM Darurat.
Dikatakan, kami sengaja
menginisiasi rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lebuh
awal. Sehingga Kota Bandung sudah mengantongi sejumlah langkah antisipatif.
“Walaupun nanti (PPKM Darurat)
berakhir pada 20 Juli, tapi kita tetap laksanakan evaluasi hari ini. Kita
mencari masukan-masukan dari Forkopimda untuk menjadi bahan ke depan. Sehingga
bisa dikaji dan terus dibahas,” ucap Oded, Jumat 16 Juli 2021.
Oded menyatakan, PPKM Darurat ini
merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga pelaksanaan di daerah
menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Hingga Jumat 16 Juli 2021, belum
ada kepastian soal status PPKM Darurat.
Sekalipun kemungkinannya
diperpanjang, Oded menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 sudah berkoordinasi
untuk menginventarisir sejumlah kemungkinan. Sehingga tinggal dikaji lebih
lanjut untuk menentukan kebijakan di tingkat daerah.
“Pemerintah daerah harus
mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Tentu dengan kebijakan lokalnya kita
perhatikan. PPKM diperpanjang atau tidak, kita akan menunggu. Karena sampai
hari ini belum ada kepastian,” ujar Oded.
Oded juga sangat memahami apabila
banyak masyarakat ikut terdampak dengan kebijakan PPKM Darurat ini. Sehingga Ia
sudah meminta agar warga yang tidak masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) memperoleh bantuan sosial.Wali kota Bandung, Oded M Danial saat acara rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring
(foto:humas).
“Atas aspirasi itulah saya minta
jajaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menyiapkan bantuan sosial
non-DTKS. Insyaallah pada 19 atau 20 Juli nanti bisa dimulai pembagiannya,”
katanya.
Oded juga mengaku terus mendorong
rumah sakit di Kota Bandung untuk bisa menambah kapasitas tempat tidur.
Khususnya bagi pasien Covid-19. Saat ini penambahan tempat tidur di rumah sakit
Kota Bandung sudah mencapai 42,84 persen.
Menurut data per 15 Juli 2021,
Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kota Bandung berada di angka 90,47 persen. Dari
jumlah itu, hampir setengahnya menampung pasien dari luar Kota Bandung.
“Sekarang kita persiapan gedung
di antaranya gedung eks RSKIA sebagai rumah sakit darurat. Sedang dijajaki juga
akan bekerja sama dengan TNI,” cetusnya.
Lebih lanjut, Oded juga terus
berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perihal
tambahan stok ketersediaan oksigen.
Di samping itu, Oded juga
menggandeng para pengusaha untuk mengalihkan dana sosial atau Coordporate
Social Responsibility (CSR) agar bisa membantu penyediaan oksigen.
“Saya sudah mengumpulkan
teman-teman pengusaha. Ada 60 perusahaan yang tergabung di Forum TJSL (Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan). Mudah-mudahan ada dukungannya untuk menambah stok
oksigen di Kota Bandung,” jelasnya. (asep/red).