H.Memo Hermawan, anggota DPRD Jabar dari dapil Kab Garut ( foto dok.ist) |
Guna menekan lonjakan dan
menghentikan penyebaran covid-19, pemerintah kembali menerapan PPKM Mikro. Penerapan dan perketatan PPMK Mikro dimulai
dari tingkat Provinsi, Kabupaten/kota hingga desa sampai tingat ke RT/RW.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD
Jawa Barat H. Memo Hrmawan, penerapan dan perketatan PPKM Mikro kembali dilakukan pemerintah, karena tingkat
kasus covid-19 masih terus meningkat.
“Saya setuju sekali dilakukan
penerapan dan perketatan PPKM Mikro hingga tingkat Desa bahkan RT/RW, demi
menekan dan menghentikan penyebaran kasus covid-19”, ujarnya.
Setiap hari kita melihat,
mendengar dan membaca di media massa, dalam dua pecan ini, lonjakan kasus
covid-19 masih terus terjadi, bahkan di Jabar sendiri lonjakan kasusnya masih
tingkat. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien terpapar
covid-19 sudah diatas 90 persen. Bahkan sudah ada beberapa rumah sakit rujukan
di Jabar sudah penuh, dan bahkan ada yang sudah overkapasitas”, kata Kang Memo—sapaan—H. Memo Hermawan sata
dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (1/7-2021).
Dikatakan, berhubung beberapa
rumah sakit sudah tidak dapat menampung pasien covd-19, maka ia setuju kalau pihak aparatur
kewilayahan ( Kecamatan dan Desa/kelurahan)
untuk menyediakan tempat isolasi mandarin bagi warga yang terpapar
covid-19 dengan gejala ringan.
Keberadaan tempat isolasi mandiri
di tingkat kewilayahan sangat mendukung
untuk menghentikan penyebaran covid-19. Namun, bagi warga yang sedang
melakukan isolasi mandiri tentunya harus tetap mendapatkan pengawasan dan
dukungan kesehatan dari Puskesmas atau tim medis kesehatan covid-19. Termasuk
juga kebutuhan makanan dan obat-obatan bagi pasien isolasi mandiri, ujar Kang
Memo yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini.
Ia menambahkan, sekarang sudah
ada Posko-posko Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat Desa/ kelurahan hingga RT/RW. Untuk itu,
keberadaan posko-posko tersebut harus dioptimalkan.
Dalam penanganan covid-19, tidak
hanya dilakukan oleh Pemerintah dan Satgas Optimalkan posko-posko Satgas
Covid-19, tetapi harus didukung oleh masyarakat. Peran serta masyarakat dalam
disiplin dan mematuhi protocol kesehatan dengan menerapkan 5M sangat mendukung
menekan dan menghentikan penyebaran kasus covid-19, ujar Politisi Senior PDIP
Jabar ini.
Sebagai informasi, bahwa Gubernur
Jabar Ridwan Kamil, sudah menginstruksikan kepada seluruh Desa di Jabar bahwa
pihak Desa diwajibkan punya ruang
isolasi, nanti dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. Kalau warganya memiliki
gejalanya ringan- sedang, tidak usah ke rumah sakit. Cukup saja diisolasi
mandiri di tempat yang telah disediakan.
“Kalau ringan dan sedang
dirawatnya di desa saja, yaitu di puskesmas atau ruang isolasi yang sudah ada,”
kata Kang Emil.
“Anggarannya dari dana desa
sekitar 8 persen diperuntukan bagi penyediaan ruang isolasi,” ucapnya.
Dengan tersediana tempat/ ruang
isolasi mandiri di desa / kelurahan dapat menekan tingkat keterisian rumah
sakit rujukan COVID-19. Mengingat masih ada pasien bergejala ringan dan sedang
menjalani isolasi di rumah sakit, kata Kang Emil. (adikarya/husein).