BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Polrestabes Bandung memastikan warga tetap bisa
melewati ruas jalan di area penyekatan jika dalam kondisi darurat. Warga hanya
tinggal berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana memberikan penjelasan
secara virtual terkait penyekatan jalan selama PPKM Darurat ( foto:humas)
Kepala
Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung,
AKP Asep Kusmana, tidak memungkiri jika pemahaman masyarakat terhadap upaya
menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas melalui penyekatan jalan
masih menjadi kendala. Padahal untuk keperluan mendesak petugas di lapangan
pasti memberikan bantuan.
“Di
titik penutupan jalan masih ada masyarakat yang belum sadar dan berusaha
menerobos penutupan dengan alasan tidak jelas. Namun untuk alasan yang jelas,
kami buka dan memperbolehkan untuk masuk. Misalnya membawa orang sakit,
kemudian warga setempat,” ucap Asep, Selasa, (13/7- 2021).
Apabila
di lokasi penyekatan jalan tidak ada petugas, Asep mempersilahkan warga untuk
membuka pembatas. Selama dalam kondisi sangat darurat, urusan kesehatan, dan
terkait keselamatan jiwa. Warga hanya perlu merapihkannya kembali.
“Namun
kita juga menugaskan beberapa petugas di titik yang rawan. Apabila ada yang
sangat urgent untuk melintas bisa meminta bantuan,” imbuhnya.
Asep
mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mencari informasi atau berkoordinasi
terkait penyekatan jalan bisa menghubungi nomor telepon 110.
“Kalau
memerlukan informasi, ada layanan polisi 110. Bisa juga menyampaikan keluhan
langsung apabila menemukan masalah penutupan jalan. Nanti akan disampaikan ke
operator lalu lintas melalui HT (handy talky) kepada petugas di titik yang
menjadi masalah,” jelasnya.
Asep
mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait adanya pungutan liar
(pungli) oleh oknum warga di sejumlah lokasi penyekatan. Oknum tersebut sengaja
membuka pembatas dan menarik uang dari pengendara yang melintas.
“Sudah
kami tindaklanjuti seperti di wilayah Dago dan Jalan Braga. Kami tangkap dan
periksa di Polsek. Mudah-mudahan jadi efek jera buat yang lainnya,” ujarnya.
Meski
begitu, Asep tidak memungkiri apabila masih ada oknum yang
"kucing-kucingan" mencari waktu saat petugas lengah untuk membuka pembatas.
Untuk itu dia mengimbau agar warga aktif melaporkannya kepada polisi.
“Beberapa
informasi sudah masuk ke Kepolisan, itu terjadi saat malam hari. Ini
dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk mengutip,” lanjutnya.
Kabid PDKT Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara |
Ia
berharap masyarakat bisa bekerja sama dan saling memahami. Karena perlu peran
serta semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Mari
sama-sama ikuti aturan yang ada. Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silahkan
lapor kepada petugas. Kalau tidak ada petugas, silahkan buka tapi ditutup lagi
saja,” kata Asep.
Asep
mengungkapkan, sejak PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, mobilitas di Kota
Bandung berkurang sebesar 17 persen.
Pemkot
Bandung, sambungnya, beserta kepolisian dan TNI terus berupaya menekan laju
mobilitas untuk meminimalisir interaksi.
“Biasanya
kita pantau melalui traffic counting itu 100 persen, dan setelah ada penutupan
sekarang itu aktivitas menurun 17 persen,” jelasnya.
Asep
mengungkapkan, saat ini kepadatan kendaraan terjadi pada saat jam penyekatan
ruas jalan hendak dimulai. Karena pengendara masih menunggu jalan yang akan
digunakan sebagai jalur untuk alternatif perlintasan.
“Jadi
penumpukan itu karena mereka menunggu jalur mana yang akan dibuka. Di situ
Dishub dan Satlantas masuk untuk mencairkan agar tidak terjadi kemacetan dengan
merekayasa jalan,” katanya. (asp/sein).