Ketua DPW PKS Jawa Barat, Dr. Haru Suandharu (foto:ist)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah Pusat berencana menerapkan
kebijakan PPKM Mikro Darurat mulai tgl 3 sd 20 Juli 2021, terkait semakin tak
terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan yang diambil Presiden
Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Mikro Darurat ini semata-mata hendak
memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Nggak tahu nanti
keputusannya, apakah (berlaku selama) seminggu apakah dua minggu. Karena
petanya sudah kita ketahui semua. Hanya khusus di Pulau Jawa dan Pulau Bali
karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai asemennya
4," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Setpres.
Terkait rencana tersebut Ketua
DPW PKS Jawa Barat, Dr. Haru Suandharu berpendapat bahwa jika kebijakan
Pemerintah pusat tetap tidak tegas, bertanggung Jawab dan melaksanakan UU
Karantina dengan konsekuen maka khawatir pandemik belum akan selesai dalam
waktu dekat di Indonesia.
“Sepanjang pemerintah pusat tidak
tegas mengambil alih masalah dan selalu melemparkan kepada daerah dan
masyarakat, maka sepanjang itu pula penanggulangan covid-19 di Indonesia, sulit
diharapkan kemajuannya.” Kata Kang Haru dalam rilis Bidang Humas DPW PKS Jawa
Barat yang diterima redaksi faktabandungraya.com, Kamis (1/7-2021).
Pendapat Kang Haru ini didasari
kenyataan bahwa RT/RW dibebani tanggung jawab besar untuk melaksanakan PPKM
Mikro Darurat. Sedangkan RT/RW tidak memiliki SDM, Sumber Daya dan pemahaman
yang cukup untuk memutuskan dilakukan karantina atau tidak. Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah tidak bisa begitu saja menyerahkan kebijakan penanggulangan covid-19 ini kepada lembaga
kemasyarakatan tingkat kelurahan atau desa.
“Daerah sekarang sedang kesulitan
tempat tidur di RS, kekurangan tenaga medik, kekurangan tabung oksigen, itu
jelas diluar kemampuan RT dan RW, bahkan diluar kewenangan dan kemampuan
pemerintahan daerah.” Lanjutnya.
Kang Haru memberi saran bahwa
kebijakan penanggulangan Covid-19 seharusnya bersifat top down (dari pusat ke
daerah) tidak bisa bottom up (dari daerah ke pusat). Daerah kesulitan jika
harus mengajukan permohonan ini itu kepada fasilitas pemerintah pusat untuk
dijadikan tempat isolasi, justru harusnya menjadi inisiatif pemerintah pusat
untuk memberikan fasilitasnya untuk isolasi mandiri dan pemberian vaksinasi
kepada daerah.
“Covid-19 ini bahan bakarnya
manusia, selama manusianya berkumpul maka covid-19 akan selalu mendapatkan
bahan bakar berlimpah.” Pungkasnya