H.Memo Hermawan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar (foto;ist) |
Dalam Instruksi Mendagri nomor 21
tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bansos dan/atau jaring
pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Instruksi ini dibuat untuk mempercepat
penyaluran bansos selama masa pandemi.
"Substansi utama dalam
Instruksi Mendagri ini adalah agar Pemda segera mencairkan anggaran
bansosnya," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri,
Mochamad Ardian Noervianto.
Menanggapi, adanya keterlambatan
penyaluran dana penanganan covid-19 terutama untuk intensif bagi tenaga
kesehatan, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan
H.Memo Hermawan, ada terlambatan pencairan penanganan Covid-19 terutama bagi
tenaga kesehatan,sangat disayangkan.
Seharusnya para kepala daerah
tidak perlu menunda-nunda pencairan dana pananganan covid-19 terutama untuk
intensif tenaga kesehatan. Para tenaga kesehatan merupakan ujung tombak dalam
menangani masyarakat yang terpapar Covid-19. Setiap hari, para nakes berjibaku
dengan virus covid-19 demi menyelamatkan masyarakat. Tetapi kenapa, hak intensif mereka(Nakes-red)
ditunda-tunda, kata Kang Memo ---sapaan--- H.Memo Hermawan, saat ditelepon
melalui telepon selulernya, Rabu (21/7-2021).
Dikatakan, setelah mendapat
teguran keras dari Mendagri melalui
surat instruksinya, barulah Kepala Daerah termasuk Pemprov Jabar mencairkan dana penanganan covid-19. Bahkan
di Jabar hingga saat ini baru sebesar 34 persen. Padahal, berdasarkan data dari Dinas
Kesehatan Jabar, ada sekitar 41.000 lebih.
Dana intensif Nakes baru
dicairkan Gubernur Jabar setelah
dikeluhkan oleh para Nakes dan adanya instruksi Mendagri, ujar politisi
senior PDIP Jabar ini.
Lebih lanjut Kang Memo
mengatakan, dengan resiko tinggi yang diemban oleh para tenaga kesehatan maka
mempercepat pembayaran insentif nakes harus menjadi prioritas di masa pandemi
Covid-19 saat ini.
“Saya prihatin, dimelihat persoalan
yang barangkali perlu ada upaya perbaikan dari leading sektor dalam hal ini mungkin
dinas kesehatan provinsi Jawa Barat agar para nakes ini betul-betul mendapatkan
perhatian dari sisi hak nya’. Ujar.
“Ketika mereka sudah bekerja dengan segala
pengorbanannya maka hak nya harus diberikan, uangnya kan ada kenapa harus jadi
lambat, maka dari itu saya mendorong Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan agar kejadian ini jangan
terulang kembali, tandasnya. (adikarya/husein).