BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Seyogyanya perubahan di era disrupsi itu harus disikapi dengan nalar sehat dan
dipersiapkan secara optimal untuk mendapat manfaatnya.Anggota Komisi I DPRD Jabar. H. Arif Hamid Rahman saat melaksanakan reses III T.S 2020-2021
dengan KAPPI angkatan 1995, Kamis (5/8/2021).
Era disrupsi dinilai anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid
Rahman, SH hal yang tak bisa dihindari, maka sudah barang tentu semua pihak
harus serta merta mempersiapkan diri pada realita yang ada, tak terkecuali bagi
dirinya sebagai politisi.
Diakuinya kebutuhan pada
teknologi mengubah semua asfek dan tatanan, dari fase konvensional hingga kini
mengalami perubahan melalui digitalisasi. Menurutnya era disrupsi adalah sebuah
era di mana terjadinya inovasi dan perubahan secara besar-besaran dan secara
fundamental mengubah semua sistem, serta tatanan yang ada ke cara-cara baru.
Hal tersebut ia ungkapkan saat
menggelar Reses III Tahun Sidang 2020-2021, dihadapan Keluarga Alumni Pesantren
Persatuan Islam (KAPPI) angkatan 1995 di Aula RM Liwet Cipagalo Jalan Terusan
Buahbatu Bandung, Kamis (5/8/2021).
Anggota Komisi I inj juga menandaskan
banyak cara menghadapi era disrupsi, antara lain terciptanya SDM yang unggul
berakhlak, terus berinovasi dengan belajar dari kesalahan, melek teknologi
serta siap dengan perubahan.
"Jangan sampai kita
tertinggal oleh perubahan itu, sebab banyak yang berhasil dari manfaat
perubahan. Salahsatunya para pelaku usaha banyak memasarkan produk dagangannya
melalui digital marketing. Dan ini tentunya diperlukan kesiapan dalam
berinovasi," bebernya.
Reses yang mengusung tema
"Peranan Koperasi, Wadah Membangun Usaha Bersama Berasas Kekeluargaan
& Demokrasi Ekonomi" juga menghadirkan pembicara diantaranya Iwan
Ismail Marjuki, SH., M.Kn yang membahas terkait Asfek dan Legalitas Hukum Dalam
Bisnis Koperasi serta Ust. Dedih yang mengupas tentang Membangun Sistem Ekonomi
Umat Berbasis Syariah.Anggota Komisi I DPRD Jabar. H. Arif Hamid Rahman saat melaksanakan reses III T.S 2020-2021
dengan KAPPI angkatan 1995, Kamis (5/8/2021).
Pada kesempatan itu, muncul
aspirasi yang dilontarkan Harun salah satu peserta yang kini tergabung dalam
kelompok petani kopi. Dirinya berharap adanya perhatian instansi pemerintah
dalam membangun dan memasarkan kopi agar lebih berkembang lagi.
Selain juga dirinya berharap
adanya modal bersama khususnya KAPPI'95 dalam membangun warung kopi sebagai
tempat usaha bersama sekaligus dapat memasarkan hasil kopi miliknya.
Kebutuhan adanya lembaga koperasi
yang berbadan hukum akhirnya disepakati keumuman peserta KAPPI'95 yang hadir
pada saat itu. Disamping sebagai usaha bersama, juga termotivasi dalam
memajukan usaha-usaha yang kini tengah digeluti anggota KAPPI. (*/red).