Angota DPRD Jabar Daddy Rohanady menyerahkan bantuan ke masyarakat Desa Pamijahan disaksikan Kuwu dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon (foto:daro)
Kab. CIREBON,
Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga minggu kedua
bulan Agustus 2021 ini, belum juga mencairkan Bantuan Provinsi Dana Desa. Padahal, pemerintah desa (Pemdes) sangat membutuhkan dana tersebut. Telebih,
sebagian dana desa sudah digunakan untuk menanggulangi pandemi covid-19.
"Desa sangat membutuhkan
pencairan bantuan dana tersebut secepatnya," ujar anggota DPRD Provinsi
Jabar Daddy Rohanady. Ia menyatakan agar Pemprov Jabar membantu desa yang kian
terhimpit di tengah pandemi.
Keluhan para Kades atau Kuwu di
Kabupaten Cirebon ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Jawa Barat H
Daddy Rohanady dari dapil Kab/kota Cirebon dan Kab Indramayu saat melakukan
kegiatan reses III tahun sidang 2020-2021.
Menurut Daddy, apa yang sampaikan
para kuwu di Kabupaten Cirebon, cukup
berlasan, mengingat Dana tersebut pasti amat membantu jalannya pemerintahan
desa. Betapa tidak, sesuai amanat Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor
SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan AnggaranTransfer ke Daerah dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Intinya, SE tersebut mengharuskan
dilakukannya penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah
dan Dana Desa (TKDD). SE tersebut tertanggal 8 Februari 2021. Desa diharuskan
mengalokasikan minimal 8% dari total dana desa yang diterimanya dari pemerintah
pusat untuk BLT kepada masyarakat.
Dengan demikian sebagian dana
desa sudah digunakan. Oleh karena itu, para kepala desa meminta agar Pemprov
Jabar membantu mengatasi kondisi secepatnya. Dengan demikian, kondisi keuangan
desa dapat kembali on the track untuk merealisasikan rencana pembangunan yang
telah ditetapkan.
Daddy menyatakan usulan tersebut
disampaikan secara langsung oleh Kuwu Pamijahan dan beberapa kuwu lainnya di
Kabupaten Cirebon. Para Kuwu tersebut sangat berharap agar dana tersebut segera
cair karena akan sangat membantu pemerintah desa. Usulan tersebut juga
diperkuat anggota DPRD Kabupaten Cirebon Eryati.
Usulan tersebut, masih menurut
Daddy, dapat dipahami karena dengan adanya kebijakan tersebut, maka ada
sebagian program yang terpaksa ditunda. Walhasil, target-target pembangunan
desa yang telah direncanakan pun pasti tertunda.
"Semoga usulan desa tersebut
didengar dan segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar," pungkas Wakil Ketua
Fraksi Gerindra itu. (daro/sein).