M.Sidkon Djampi (Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar ), (foto: dok.Istimewa) |
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar. M.Sidkon Djampi membenarkan bahwa, pada Rabu, 1 September 2021 kemarin, telah menerima rombongan pengurus APDESI Kab.Indramayu. Kedatangan Mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus melaporkan bahwa hingga memasuki bulan September ini, Dana Desa Bantuan Provinsi ( Banprov) belum juga cair. Sementara kebutuhan desa sudah cukup mendesak, sehingga Mereka meminta bantuan DPRD Jabar untuk mempertanyakan langsung kepada Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) provinsi Jabar, sebagai OPD yang mengurus Dana Desa.
" Para Kades tersebut, bertanya kepada kami (DPRD Jabar-red), kenapa Dana Desa bantuan provinsi Jabar sebesar Rp.130 Juta per-desa-per tahun belum juga cair dari pemerintah provinsi Jabar dan kapan dapat cairnya. Padahal semua persyaratan pencairan sudah dipenuhi ?, kata Sidkon saat dihubungi melalui telepon selulernya terkait kedatangan Kades dari Kabupaten Indramayu ke DPRD Jabar, Sabtu (4/9-2021).
Mereka meyampaikan bahwa, bahwa saat ini baru ada tiga desa di Kecamatan Kerangkeng yang sudah menerima dana desa dari banpro Jabar, selebihnya belum ada. Untuk itu, Para kades minta bantuan kita, untuk mempertanyakan kepada Pemprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Kapan, Dana Desa dari Banprov bisa cairnya.
Sidkon menyebut, para Kepala Desa itu memohon kejelasan dan percepatan agar penyaluran dana desa itu cepat terlaksana karena kondisi saat ini pembangunan di Desa tidak sepenuhnya menggunakan anggaran desa, ada pula 70 persennya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Para Kades memohon ada kejelasan dan meminta agar dipercepat, karena hari ini pembangunan di Desa tidak sepenuhnya di backup oleh dana Desa, karena dana Desa hampir 70% nya utk bantuan langsung tunai (BLT)," ungkap Sidkon.
Menanggapi aspirasi para Kades tersebut, kita dari Fraksi PKB DPRD Jabar, langsung menghubungi pihak DPMDes.
"Kemarin kita langsung hubungi pihak DPMDes Jabar, untuk membantu keluh kesah para Kepala Desa tersebut. Menurut pihak DPMDes bahwa hingga saat ini proses nya sedang berjalan", ujar sidkon yang berasal dari daerah pemilhan Kab/kota Cirebon-Kab Indrmayu ini.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar M Sidkon Djampi saat menerima aspirasi dari APDESI Kab.Indramayu ( foto;humas). |
Politisi PKB ini juga mengatakan, dirinya atas nama lembaga DPRD Jawa Barat meminta kepada para Kepala Desa, agar benar-benar dapat menjalankan amanah, dan bekerja sesuai dengan aturan atau taat regulasi baik itu mengenai pajak, hukum dan administrasinya, serta para Kepala Desa itu harus segera melapor jika dana telah diterima.
"Saya mohon, para Kades se Kabupaten Indramayu, harus benar-benar taat azas, semua regulasi yang ada itu harus ditaat hukum, misalnya pajak harus dibayar, yang ketiga taat administratif jika sudah menerima uang diharap melapor atau LPJ nya disampaikan dengan jelas," tandasnya. (sein).