BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan proyeksi APBD
Perubahan 2021, yang semula anggaran pendapatan sebesar Rp.41.47 triliun berubah
menjadi Rp.36.09 triliun atau berkurang sebesar Rp.5,48 triliun atau turun 13,22
persen. Hal ini karena dampak pandemi covid-19. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sampaikan APBD Perubahan 2021 dalam rapat paripurna
dengan agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar ( foto:husein).
“Tidak
tercapainya target pendapatan tentunya bukan menjadi keinginan kita semua. Hal
ini semata dampak dari pandemi covid-19
yang telah menyebabkan lesunya
sendi-sendi ekonomi masayrakat, mengingkatkan penganggaran, serta besarnya
biaya kesehatan, sehingga mempengaruhi
ketercapaian pendapatan daerah turtama sektor pajak dearah”.
Hal ini
disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar
menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh
Fraksi Gerindra-Persatuan, FPKS,
FPDIP, FPGolkar, FPAN, FPNasdem-Persatuan Indonesia atas pandangan umum
Fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Raperda Jabar tentang Perubahan APBD Tahun
2021, Senin, (27/09-2021).
Ridwan
Kamil juga menjelaskan bahwa proyeksi
APBD Perubahan tahun 2021 mempertimbangkan realisasi semester I dan kondisi makro
ekonomi yang belum segera signifikan membaik, sehingga target pendapatan
disusun secara hati-hati dengan target yang rasional.
Segubungan
kondisi tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang terdiri dari PAD sebesar Rp.19,55
triliun, pendapatan Transfer Rp.16,49
triliun dan Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.40,89 miliar. Maka secara
agregat jumlahnya diproyeksikan menurun sebesar Rp.12,98 persen, jelasnya.
Dalam
kesempatan tersebut Gubenur juga menjelaskan soal pajak daerah, yang bersumber dari PKB dan BBNKB dihitung
dengan mempertimbangkan realisasi tahun 2019 dan tahun 2020 serta realisasi semester I tahun 2021.
Selain
itu formulasi perhitungan disusun dengan mempertimbangkan komponen potensi
wajib pajak di setiap wilayah secara rasional penerimaan PKB serta jenis
kondaraan bermotor sesuai Pemendagri No 90 tahun 2019, jelasnya.
Sementara
menanggapi pandangan umum Fraksi PKB, Demokrat, PAN, Nasdem-Persatuan Indonesia
mengenai asetdaerah dapat dijadikan sumber pendapatan daerah, Gubernur Jabar
mengatakan, bahwa aset daerah berfungsi untuk
menunjang pelayanan masyarakat, sehingga hampir seluruh aset tersebut
digunakan dalam rangka tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Namun,
dalam rangka optimalisasi aset yang sudah tidak dipergunakan (idle) sedang
dilakukan langkah-langkah penelusuran aset dan analisa highest and best use
(HBU) atas aset-aset tersebut yang menjadi dasar dilakukan kerjasama
pemanfaatan aset daerah.
Adapun
terkait belanja daerah, karena pendapatan mengalami penurunan atau tidak
tercapai, maka anggaran untuk belanja dalam APBD Perubahan 2021 juga mengalami
penurunan yang semula Rp.44,62 trilian menjadi Rp.39,40 triliun berkurang
sebesar Rp.5,22 triliun atau menurun
11,69 persen.
Walaupun
anggaran belanja menurun, tetapi kita tetap memenuhi pelayanan dasar sektor
pendidikan dan kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang. Dan untuk
penanggulanngan covid-19 dan dampaknya kita tetap anggarakan.
Gubernur
Jabar juga sepakat dengan FPDemokrat mengenai efktivitas dan efisiensi belanja
daerah yang digunkan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait
kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi covid-19,
tandasnya. (husein).