Rapat konsultasi Komisi V DPRD JAbar dengan pejabat BKKBN RI ( foto:humas) |
Masih cukup besarnya angka stunting di Jabar ini tentunya harus menjadi perhatian bersama antara Pemprov, Pemkab/kota se Jabar, BKKBN. Untuk itu, DPRD Jabar sangat mendorong suksesnya program Bangga Kencana yang ada di provinsi Jabar.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Jabar, ada tiga hal yang cukup urgent di Jabar yaitu Pertama, masalah angka Stunting yang masih tinggi; kedua, masalah masih masih tingginya pernikahan di usia dini; ketiga, masalah kesehatan ibu dan anak. Untuk itu, perlu adanya singkronisasi antara program yang diluncurkan oleh BKKBN RI dengan Pemerintah daerah.
"Ketiga masalah tersebut tentunya sangat urgent dan harus ada singkronisasi kerjasama antara BKKBN pusat, Pemerintah Provinsi, serta Komisi V DPRD Jawa Barat, sehingga dapat diatasi", ujar Harris, kepada humas setwan Jabar usai melakukan rapat konsultasi dengan pihak BKKBN RI di Jakarta, Senin (13/09/2021).
Dalam rapat dengan BKKBN RI tadi, kita (komisi V DPRD Jabar) juga ingin mengetahui bantuan BKKBN yang disalurkan ke Kabuapten/ kota se-Jabar, karena masih ditemukan penyerapan yang terkendala.
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat didampingi Komisi V rapat konsulidasi dengan BKKBN RI di Jakarta ( foto:humas). |
"Berdasarkan hasil pemantaun Komisi V DPRD Jabar, bahwa dilapangan bantuan dari dari BKKBN RI untuk Kabupaten/kota se Jabar masih banyak ditemukan kurang penyerapan", ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Achmad Ru'yat mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai saat ini selalu konsen dalam program-program BKKBN di Kabupaten/Kota se Jawa Barat ditambah dengan penduduk Jawa Barat sebanyak 50 juta jiwa.
"DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar akan selalu mengawal program BKKBN," katanya.
Ru'yat menambahkan bahwa hingga saat ini Pemprov Jabar telah merasakan dampak positif dengan hadirnya tenaga penggerak PKK Desa di seluruh Kabupaten/Kota untuk kesejahteraan keluarga, sehingga formula untuk tim penggerak PKK tingkat Desa harus bisa dipatenkan posisinya. (hms/sein).