Rombongan Komisi I DPRD Jabar saat mengunjungi Kantor PPTSP Cabang Kabupaten Purwakarta ( foto:humas) |
PURWAKARTA, Faktabandungraya.com, --- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi sekaligus mendorong Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purwakarta untuk terus meningkatkan pelayanannya. Pasalnya, dengan adanya MPP akan memudahkan urusan secara administratif, terlebih dalam hal perijinan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menyebutkan, adanya MPP memberikan kemudahan kepada masyarakat pada bidang pelayanan satu atap. Khususnya bidang perijinan dan 30-an Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewakili dalam satu atap.
"Inilah yang menjadi kebutuhan masyarakat, ada kemudahan dalam pelayanan dalam segala bidang," ujar Bedi di MPP, Kabupaten Purwakarta, Selasa (7/9/2021).
Kepala Dinas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kabupaten Purwakarta, M. Nurcahya juga menambahkan, sinergitas antar instansi, kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah agar dapat membukakan pelayanan satu pintu di MPP.
"Kuncinya ada sinergis berbagai instansi terkait untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik," kata Nurcahya.
Dia mengharapkan, MPP tersebut dapat menjadi percontohan untuk diaplikasikan di Kabupaten/ Kota lainnya. Mengingat MPP di Kabupaten Purwakarta ini menduduki peringkat ke-31 ditingkat nasional dan peringkat ke-3 terbaik di Jawa Barat.
"Adanya MPP ini atas dasar kebutuhan masyarakat. Menjalin koordinasi dengan pihak terkait yang menghasilkan 36 OPd yang memberikan pelayanan satu pintu di MPP," tutupnya. (hms/sein).