Rombongan Komisi IV DPRD Jabar didampingi Kepala UPT PJJ Wilayah III bandung Dinas BMPR Jabar meninjau kondisi jemabatan Dayeuhkolot di Kabupaten Bandung ( foto:humas) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kondisi Jembatan Dayeuhkolot yang membentang diatas Sungai Citarum yang menghubungkan antara wilayah Kecamatan Dayeuhkoloy dengan Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, kini sudah dalam kondisi rusak parah, sehingga ditutup dan tidak boleh dilalu oleh kendaraan bermotor.
Melihat kondisi jembatan yang sudah rusak parah tersebut, Komisi IV DPRD Jabar meminta pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat untuk segera merancang dan membangun kembali jembatan baru.
Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatif mengatakan, kondisi Jembatan Dayeuhkolot mamang sudah cukup tau, sehingga kondisi fisiknya kini sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu, demi mengantisipasi keselamatan para pengendara kendaraan bermotor, maka sejak bulan Juli 2021 lalu sudah ditutup tidak boleh dilawati oleh kendaraan.
" Dikarenakan kondisi fisik sudah rusak parah, maka harus dirobohkan dan dibangun baru, untuk Komisi IV DPRD Jabar minta Dinas BMPR Jabar untuk segera ditangani, karena merupakan akses inti yang menghubungkan antar Kecamatan", kata TEtep Abdulatif usai meninjau Kondisi Jembatan Dayeuhkolot di Kabupaten Bandung, Senin, (06/09/2021).
Tetap mengatakan, bahwa saat Komisi IV meninjau kondisi Jembatan lama Dayeuhkolot didampingi pihak UPT PJJ Wilayah III Bandung Dinas BMPR Jabar. Dan kita sudah minta agar segera ditangani, agar arus lalu-lantas kembali normal, ujarnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Dinas BMPR Jawa Barat, Ruhiyat, ST, MT membenarkan kondisi jembatan lama Dayeuhkolot yang dibangun pada tahun 1951 atau sudah berusia 70 tahun memaqng sudah rusak dan sudah tidak layak lintasi oleh kendaraan bermotor.
Ruhiyat, (Kepala UPT PJJ Wilayah III BAndung Dinas BMPR Jabar). (foto:dok.istimewa) |
"Memang kondisi sudah cukup parah dan dikhawatirkan akan terjadi musibah. Untuk itu, atas masukan dari pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan, maka jampatan tersebut kita tutup sejak bulan Juli 2021, lalu, kata Ruhiyat saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (07/09-2021).
Dikatakannya, Jembatan Dayeuhkolot yang menghubungkan antara kecamatan Deyeuhkolot dengan kecamatan Baleendah, sejak tahun 1996 sudah dibangun jembatan baru di sebelahnya. Hal ini untuk mengatasi kemacetan seiring dengan bertambah padatnya kendaraan bermotor yang melintas diatas jembatan.
Adapun terkait kondisi jembatan lama, Ruhiyat mengatakan, bahwa kini tingkat kerusakkannya sudah masuk Level 5 atau harus diganti, karena kedua gelagar kiri dan kanan jembatan sudah rusak parah. Maka berdasarkan hasil rapat Balai UPTD PJJ Wilayah III Bandung Dinas BMPR Jabar dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan, termasuk juga DPRD Jabar, maka sejak bulan Juli 2021, Jemabatan lama Dayeuhkolot, kita tutup. Hal ini demi keselatan masyarakat terutama para pengendaran kendaraan bermotor, ujarnya.
Kemarin, kata Ruhiyat, saat kita bersama Komisi IV DPRD Jabar meninjau kondisi jembatan lama Dayeuhkolot, kita sepakat untuk membangun jembatan baru/ mengganti jembatan lama.
Lebih lanjut Ruhiyat mengatakan, terkait pembangunan jembatan baru/ pengganti, memerlukan anggaran cukup besar, sehingga tidak memungkinkan dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2021. Karena, untuk DED ( Disign Engenering Deal) saja membutuhkan anggaran sebesar Rp.1,5 Miliar dainggarkan pada ABPD Murni 2022 mendatang. Sedangkan berapa besar anggaran untuk pembangunan fisiknya tergantung hasil dari kajian DED-nya yang akan dianggarkan pada APBD Murni 2023 mendatang.
Adapun untuk waktu pekerjaannya, diperkirakan akan memakan waktu sekitar 10 sampai 11 bulan. Jadi kalau lelang proyek dilakukan pada sekitar bulan September 2022, maka pekerjaan fisiknya dapat dimulai dari awal tahun 2023 mendatang, sehingga selesai sebelum akhir tahun 2023, tandasnya. (husein).