INDRAMAYU,
Faktabandungraya.com,-- Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat meninjau langsung
lokasi irigasi Cipanas di Desa Jatimunggul, Kabupaten indramayu. Irigasi Cipanas
yang berada dibawah pengelolaan UPTD PSDA wilayah Sungai Cimanuk - Cisanggarung
ini mengairi lahan yang cukup luas yaitu 2850 Hektar yang merupakan kewenangan
provinsi .rombongan Komisi IV DPRD jabar saat meninjau lokasi irigasi Cipanas didesa Jatinunggal
di Kab Indramayu ( foto:humas)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi
Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya meninjau daerah tersebut yang bersinggungan dengan
wilayah kewenangan BBWS yang mengairi cakupan cukup luas 2850 Hektar yang
merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi namun diatasnya adalah kewenangan
Pemerintah Pusat sehingga pihaknya akan meminta bantuan dari pusat terkait
dengan penanganan irigasi Cipanas.
"Diatasnya debit airnya
justru kurang jadi gimana saluran air kebawahnya bisa bermanfaat kalau saluran
air diatasnya kurang debit airnya," ujar Daddy di Kabupaten Indramayu,
Senin (11/10/2021).
Daddy juga menambahkan, daerah
irigasi Cipanas merupakan saluran primer atau utama sedangkan ada delapan
saluran air sekunder yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi, menurutnya 2850
hektar merupakan cakupan yang cukup banyak, namun pada kenyataannya hanya bisa
mengairi 250 hektar, dan hanya 1satu dari tiga musim yang bisa 100 persen
terairi.
"Daerah irigasi Cipanas
merupakan saluran primer kemudian ada 8 saluran sekunder yang punya provinsi ,
2850 hektar sebenarnya cukup banyak namun kenyataannya hanya bisa mengairi 250
hektar saja , itupun dari 3 musim tanam yang ada hanya 1 musim yang 100%
sisanya hanya bisa 50%," tambah Daddy.
Selanjutnya Komisi IV akan
merekomendasikan untuk penggalian sendimentasi karena itu akan menggerus debit
air yang ada sehingga kedepannya pihaknya akan melakukan rapat koordinasi
dengan BBWS dan Dinas PSDA untuk penangan lebih lanjut.
"Komisi IV akan
merekomendasi penanganan jadi penggalian sendimentasi yang ada diatas karena
sendimentasinya cukup dalam sehingga bisa menggerus debit air yang ada,
selanjutnya Komisi IV akan melakukan rapar koordinasi antara Komisi IV, BBWS
dan Dinas PSDA untuk penanganan selanjutnya," tutup Daddy Rohanady. (hms/sein).