BANDUNG, Faktabandungraya.com,--Sekitar
seratus lebih masyarakat adat Jabar mendatangi Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro
N0 27 Bandung, menuntut agar DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar meminta kepada
Presiden RI Jokowi dan DPR RI untuk menyetop/ menghentikan swastanisasi Kebon
Raya Bogor.Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul HAris Bobihoe (baju batik) foto bersama
Majleis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jabar ( foto :husein).
Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya
Djaja Subagja Husein, mengatakan, hari ini kami dari Majelis Adat Sunda bersama
Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat melakukan aksi damai menuntut pencabutan kontrak swastanisasi di Kebun Raya
Bogor yang dijadikan sebagai tempat wisata malam
Kami juga menuntut dan menolak
bentuk swastanisasi seluruh lahan-lahan kabuyutan yang disakralkan di seluruh
wilayah provinsi Jawa Barat, ” tegas Ari Mulya kepada wartawan usai beraudensi
dengan Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe di gedung DPRD Jabar,
Kamis (21/10/2021).
Dalam pertamuan tadi, kita minta
agar Komisi V dapat menindaklanjuti dengan melaporkan ke Pimpinan Dewan, yang
selanjut Pimpinan Dewan mengeluarkan rekomendasi ke kepada Gubernur untuk
diteruskan kepada Presiden Jokowi dan DPR Ri di Jakarta agar menyetop program
swastanisasi Kebun Raya Bogor.
“Alhamdulillah tadi Ketua Komisi
V DPRD Jabar pak Abdul Haris Bobihoe
merespon positif dan siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi kami sampai ke
pusat”, ujar Ari Mulya.
Ari menambahkan, bahwa Kebon Raya Bogor itu sejak dahulu merupakan kawasan konservasi
air dan Cagar Budaya. Dan juga disana,
ada beberapa situs budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan, jangan sampai
dirusak, tegasnya.
Menanggapi aspirasi dari Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Haris Bobihoe mengatakan, kita dari DPRD Jabar setuju untuk menghentikan swastanisasi Kebon Raya Bogor, sebagaimana disampaikan oleh Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat.
“Sebagai mana kita ketahui
bersama bahwa Kebun Raya Bogor merupakan kawasan konservasi air dan cagar
budaya. Untuk itu, perlu dilestarikan
dan dijaga keutuhannya, apalagi di kawasan Kebon Raya Bogor banyak
terdapat situs-situs yang harus tetap terpelihara dan jangan sampai rusak”,
ujar Abdul Haris.
Jadi terkait aspirasi Majelis Adat
Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jabar, Abdul Haris berjanji bahwa pihaknya akan menyurati Gubernur Jawa Barat yang
merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat untuk ikut menghentikan beberapa
proyek yang menurutnya merusak kawasan adat di Kota Bogor.Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe dan Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya
memperlihatkan dukungan terkait Stop Swastanisasi Kebon Raya Bogor ( foto:dok Istimewa).
"Kami akan menyurati serta
membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat
ini," ujarnya.
Harris menambahkan pihak akan
terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam membuat peraturan daerah yang
dapat dirasakan bagi semua kalangan masyarakat
"Saya juga paham, bapak
bapak dan ibu-ibu berjuang bukan untuk
bapak bapak dan ibu-ibu, tapi untuk anak cucu kita nantinya”, ujarnya.
Selain itu, Kami di DPRD Jabar juga berencana membuat
Perda tentang Budaya, nanti dalam
pembahsan kita akan minta masukan dari masyarakat adat sunda dan Budaya jabar,
supaya nantinya peraturan yang lahir dan adil bagi seluruh masyarakat Jabar,
tandasnya. (sein).