BANTEN, Faktabandungraya.com,-- Komisi
I DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang membahas dan menyusun Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk
menggali masukan dan informasi dalam menyusun Raperda BUMDes, Komisi I
melakukan kunjungan kerja/ study banding ke Provinsi Banten.Anggota Komisi I DPRD Jabar M Sidkon Djampi saat berdialog dengan
Pemprov dan DPRD Banten bahas Raperda BUMDes ( foto:humas)
Menurut Anggota Komisi I DPRD
jabar, M Sidkon Djampi, seluruh desa di Provinsi Jabar memiliki potensi desa,
namun banyak yang belum tergali. Untuk itulah, dalam penyusunan Raperda BUMDes
ini, kita perlu masukan dari berbagai pihak.
Jadi tujuan kita melakukan
kunjungan kerja ke Provinsi Banten karena sudah ada beberapa kab/kota di Banten
memiliki Perda BUMDes, sedangkan Prov Banten sendiri juga sedang menyusun Raperda
BUMDes yang sudah masuk tahap penyusunan.
“Raperda BUMDes yang kita tengah
dibahas Komisi I DPRD Jabar bertujuan untuk peningkatan ekonomi desa dan
masyarakat berdasarkan kebutuhan dan potensi desa”, kata Sidkon Djampi disela
kunjungan kerja Komisi I DPRD Prov. Jabar ke DPRD Provinsi Banten, Kamis
(14/10/2021).
Menurut Sidkon, Provinsi Banten
mempunyai potensi untuk pengembangan BUMDes yang luar biasa, hasil pegunungan
nya ada hasil pertanian yang lahannya luas serta ada hasil pantai di Provinsi
tersebut.Rombongan Komisi I DPRD Jabar rapat kerja dengan Pemprov dan DPRD Banten membahas
Raperda BUMDes ( foto:humas).
"Lebih jauh lagi ada hasil
hasil kreatifitas masyarakatnya, hasil kerajinannya cukup banyak, dan saya kira ini sebuah potensi yang
harus di pelajari oleh Jabar," ujar Sidkon.
Dia menambahkan, Jabar memiliki
pegunungan dan laut yang cukup luas serta pertanian, tidak jauh berbeda dengan
dan kulturnya. Tetapi potensi di Banten sedang ada pembahasan yang sedang
dikembangkan berkaitan dengan BUMDes tersebut.
"Kedepannya, Jabar harus
belajar dan lebih baik lagi dalam membahas raperda BUMDes ini yang biasa dan
kita bisa belajar dari situ," tandasnya. (dbs/sein).