Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Agam : Tahun 2021, Kabupaten Cianjur Mendapatkan 440 Unit Dari Program Rutilahu

Selasa, 09 November 2021 | 17:50 WIB Last Updated 2021-11-09T10:50:16Z
Klik

Salah satu rumah Warga Cianjur yang akan direnovasi melalui anggaran rutilahu dari Pemprov Jabar, (foto:dok istimewa)

CIANJUR,  Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra mengatakan, DPRD Jabar terus mendorong program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk diteruskan dan ditambah anggaran per-unit rumah.  Hal ini mengingat masih cukup banyak kondisi rumah warga di Jabar tidak layak huni dan mereka sangat membutuhkan bantuan rumah tinggal yang layak.

Dalam tahun anggaran APBD Jabar tahun 2021, program Rutilahu yang semula dianggarkan sebanyak 20.000 unit rumah. Namun dalam APBD Perubahan 2021 ditambah sebanyak 11.500 unit rumah sehingga menjadi 31.500 unit dengan anggaran per-unit rumah tetap sebesar Rp.17,5 juta. Untuk kabupaten Cianjur sendiri mendapatkan alokasi sebanyak 440 unit rumah.

Semula diusulkan sekitar 1.000 unit rumah untuk mendapatkan bantuan dari program Rutilahu, namuan, setelah di monitoring dan dikaji, ternyata yang lolos dan mendapatkan ada sebanyak 440 unit rumah, kata Agam –sapaan—Mirza Agam Gumay saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (09/11/2021).

Dikatakan cukup banyaknya usulan yang ditolak lebih disebabkan tidak memenuhi persyaratan, diantaranya soal Sertifikat Kepemilikan lahan, dan rumah masyarakat yang tidak layak huni tersebut terletak atau berdiri dilahan milik Pemkab, PJKA dan milik Perhutani.

Bantuan program Rutilahu dari Pemprov Jabar sebesar Rp.17,5 juta per unit, namun diberikan kepada keluarga pemerima manfaat bukan dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk bahan bangunan.  Sedangkan untuk pengerjaannya dilakukan secara swadaya masyarakat, jelasnya.

Agam menambahkan, terkait persyarakat Sertifikat Kepemilikan lahan tentunya menjadi kendala besar bagi CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi).  Karena sangat banyak rumah tidak layak huni yang sudah diusulkan akhir di tolak,  karena ternyata rumah yang mereka tempati bukan milik sendiri lahannya. 

“Persyaratan program Rutilahu yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan lahan tentunya manjadi kendala utama, padahal mayoritas masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni sangat banyak, termasuk juga di Kabupaten Cianjur ini”, kata Agam yang juga Anggota Komisi I DPRD Jabar ini. 

Untuk itu, Fraksi Gerindra  menugaskan anggota fraksi yang duduk di Komisi IV dan Badan Anggaran untuk terus mendorong program Rutilahu agar tetap diteruskan. Karena memang program Rutilahu ini sangat dirasakan manfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat. 

Sedangkan terkait dengan persyaratan Sertifkat kepemilikan lahan, sehingga berdampak masyarakat tidak dapat menerima hibah program rutilahu, menurut Agam, DPRD Jabar meminta kepada Pemprov Jabar maupun Pamkab/ pemkot untuk mengadakan program lain diluar program Rutilahu untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya. 

Anggota DPRD Jabar H.Mirza agam Gumay, SmHk dari Fraksi Partai Gerindra ( foto:husein).

"Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain Rutilahu, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor," ujarnya. 

Labih lanjut Buky mengatakan, DPRD Jabar juga mendorong pemerintah provinsi untuk dapat menambah volume jumlah rumah dan anggaran renovasinya.  Karena saat ini, berdasarkan hasil pengawasan dan monitoring dilapangan, ternyata masih sangat banyak rumah warga yang perlu dibantu dari program rutilahu.

Apakah perlu volume jumlah dan anggaran ditambah dalam APBD Jabar 2022 mendatang ?.. 

“Saya rasa sangat perlu, baik dari sisi jumlah masyarakat pemerima manfaat maupun dari sisi anggaran bantuannya”, ujarnya.  

Dalam APBD Jabar 2021, setiap rumah yang mendapatkan program rutilahu dianggarkan sebesar Rp.17,5 juta/ rumah. Anggaran ini kita nilai perlu ditambah, mengingat harga kebutuhan bahan bangunan/ material juga mengalami peningkatan. Untuk itu, kita dorong agar volume anggaran ditambah, ujarnya.    

Seluruh Fraksi di DPRD Jabar, sudah sepakat untuk menambah volume jumlah rumah dan anggaran renovasi dari Rp.17,5 juta menjadi Rp.25juta per unit.   Rencana usulan ini akan kita bahas lebih lanjut pada saat penyusunan APBD Murni 2022 mendatang. Namun, kalaupun tidak memungkinan penambahan anggaran per unit, minimal ada penambahan jumlah rumah yang dapat program rutilahu, tandasnya. (adikarya/husein).  


×
Berita Terbaru Update