BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Kota Bandung kini berada di PPKM Level
2, untuk itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar) terus mendorong para pengusaha jasa wisata untuk mengikuti
sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dari
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini sebagai upaya untuk menggeliatkan
kembali sector Perekonomian dan Kepariwisataan pascapandemi Covid-19.Kepala Seksi Destinasi dan Wisata Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir dalam acara
Bandung Menjawab ( foto:humas)
Kepala Seksi Destinasi dan Wisata
Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir menyatakan, dengan adanya sertifikat CHSE
tersebut menjadi tambahan garansi bahwa usaha pariwisata mempunyai standar
terkait kemanan protokol kesehatan. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri,
karena dapat membuat pengunjung aman dan nyaman.
"Alhamdulillah, Kota Bandung
di level PPKM level 2 sudah mulai menggeliat lagi mulai dari usaha pariwisata,
hotel restoran dan objek lainnya sudah mulai menggeliat lagi. Kita imbau untuk
sertifikasi CHSE sebagai tambahan daya jual usaha pariwisata," ucap Faisal
di Balai Kota Bandung, Selasa, (16/11/2021).
"Memang bukan salah satu
syarat mutlak, tapi Ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung ini
sangat menjamin ada CHSE. Ini jadi senjata juga bagi pelaku usaha wisata,"
imbuhnya.
Faisal menyebutkan, para
pengusaha pariwisata Kota Bandung terbilang paling rajin untuk membuat
sertifikat CHSE. Hingga November 2021 ini sudah ada 385 usaha pariwisata di
Kota Bandung tersertifikat CHSE dari Kemenparekraf.
"Kota Bandung itu paling
banyak di Jawa Barat. Kalau tidak salah posisi se-Jawa Barat itu 729 usaha
pariwisata yang punya CHSE. Hampir setengahnya dari Kota Bandung,"
jelasnya.
Faisal mengungkapkan, jumlah
tersebut masih 25 persen dari keseluruhan usaha pariwisata di Kota Bandung yang
terdiri dari 385 hotel, 1.250-an restoran, ditambah cafe, tempat hiburan dan
destinasi wisata lainnya.
Menurut Faisal, Disbudpar hanya
bisa mengimbau dan mendorong untuk pembuatan CHSE ini. Sebab, keseluruhan
prosesnya mulai dari pengajuan dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha.
"Pelaku usaha harus
mengajukan sendiri permohonan CHSE ini melalui portal Kemenparekraf. Kemudian
upload sendiri semua persyaratannya, lalu nanti ada verifikasi dilihat ke
lapangan oleh tim dari Kemenaprekraf," bebernya.
Faisal berharap, dengan adanya
sertifikasi CHSE ini bisa kembali meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke
Kota Bandung. Mengingat jumlah pelancong mengalami penurunan cukup drastis pada
saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Menurut Faisal, ketika 2019 lalu
jumlah kunjungan wisatwan ke Kota Bandung mencapai 8.175.221 orang untuk
wisawatan domestik. Ditambah lagi wisatawan mancanegara sebanyak 252.842 orang.
"Pada tahun 2020 itu
wisatawan domestik hanya 3.229.090. Kemudian wisatawan mancanegaranya 30.210
orang," katanya. (asp/sein).