BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Program Desa Digital yang diluncurkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil,
merupakan program inovasi dalam mendongkrak perekonomian dan pemerataan
distribusi informasi dan komunikasi masyarakat.H.Pepep Saeful Hidayat S.Ikom (anggota DPRD Jabar dari
Fraksi Gerindra-Persatuan) ( foto:dok husein)
Menurut anggota Komisi II DPRD
Jabar, H. Pepep Saeful Hidayat, S.Kom, melalui program inovasi Desa Digital
tentunya membuka ruang informasi dan komunikasi bagi tantanan masyarakat desa.
Untuk itu, tentunya kita harapkan, pertama : adanya pemerataan distribusi
informasi dan komunikasi yang positif, baik dari pusat, provinsi dan dearah
serta desa lainnya.
Kedua adanya feedback
permasalahan yang muncul didesa dapat dengan cepat sampai, ditanggapi dan
ditangani segera oleh pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Tetapi tentu harus
dilakukan secara serius untuk mengupdate kemampuan dari masing-masing desa.
Terus mengkampanyekan dan memainkan maintenen, kata Pepep saat ditemui di ruang
Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Jabar, Selasa, (16/11-2021).
Pepep juga mengakui, setiap desa memiliki potensi tersendiri, namun secara umum bahwa selama ini desa di Jabar memiliki potensi pertanian, perkebunan dan perikanan yang dimiliki desa belum diproduksi dengan maksimal, terekspos. Untuk itu, melalui program desa digital tentunya telah membuka ruang pasar baru yang lebih besar dan sigmen pasar jauh lebih luas
“Ya mudah-mudahan dengan adanya
program Desa Digital ini diharapkan dapat mendongkrak ekonomi masyarakat desa”,
harapnya.
Sementara itu bila dikaitkan
dengan ketenagakerjaan, tentunya semakin tereksposnya potensi dan hasil desa
tentunya secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan. Sehingga, diharapkan
para generasi muda tidak lagi berpikiran untuk berimigran ke kota untuk mencari
pekerjaan. Tapi tetap di desa untuk membangun kemajuan desanya.
Untuk itu, masyarakat desa harus
memahami spirit Undang-undang Desa, kan adanya UU Desa itu bertujuan untuk
memberikan penguatan Desa agar masing-masing desa bagimana dapat menjadi
penguatan ekonomi dalam bidang pertanian, perkebunan dan kepariwisataan.
Sehingga dapat membuka ruang-ruang baru usaha desa. Jadi bukan hanya untuk
ruang teknologi adanya desa Digital. Tetapi bagimana pemerintah desa dapat
mengelola dan memberdayakan potensi desa, SDM-nya, ujar Sekretaris DPW PPP
Jabar ini.
Disitulah terbuka ruang
penyerapan tenaga kerja baru desa, sehingga dengan adanya lapangan baru
pekerjaan tentunya masayrakat desa terutama bagi kalangan pemuda tidak akan
berfikir akan berimigran ke kota untuk mencari pekerjaan.
Lebih lanjut Ia mengatakan,
Program Desa Digital yang telah diluncurkan oleh pak Gubernur sebagai tindak
lanjut dari apa yang disampaikan saat kampanye, yaitu Kota di tata, desa riksa.
Untuk itu, perlu adanya penguatan desa . Dimana desa sebagai etika adat-budaya
keunggulan masing-masing desa.
Perlu dicatat, kata Pepep bahwa
membangun desa itu tidak bisa disamaratakan , tetapi harus sesuai dengan
potensi, SDM dan adat istiadat di desa masing-masing. Untuk itu, desa digital
ini sebagai alat untuk mempercepat pemberdayaan desa.
Dalam kesempatan tersebut Pepep,
menghimbau kepada masayrakat desa khususnya bagi kalangan pemuda dapat
menunjukan bahwa kita bukan manusia kelas. Tapi kita adalah manusia-manusia
yang mempu menghadpi transpormasi jaman, bisa bersaing dengan berbagai lapisan
masayrakat perkotaan, tandasnya. (adikarya/husein).