Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Desa Digital Mendongkrak Perekonomian Masyarakat Desa

Rabu, 17 November 2021 | 15:07 WIB Last Updated 2021-11-17T08:07:06Z
Klik

H.Pepep Saeful Hidayat S.Ikom (anggota DPRD Jabar dari
Fraksi Gerindra-Persatuan)  ( foto:dok husein)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Program Desa Digital yang diluncurkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, merupakan program inovasi dalam mendongkrak perekonomian dan pemerataan distribusi informasi dan komunikasi masyarakat.

Menurut anggota Komisi II DPRD Jabar, H. Pepep Saeful Hidayat, S.Kom, melalui program inovasi Desa Digital tentunya membuka ruang informasi dan komunikasi bagi tantanan masyarakat desa. Untuk itu, tentunya kita harapkan, pertama : adanya pemerataan distribusi informasi dan komunikasi yang positif, baik dari pusat, provinsi dan dearah serta desa lainnya.

Kedua adanya feedback permasalahan yang muncul didesa dapat dengan cepat sampai, ditanggapi dan ditangani segera oleh pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Tetapi tentu harus dilakukan secara serius untuk mengupdate kemampuan dari masing-masing desa. Terus mengkampanyekan dan memainkan maintenen, kata Pepep saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Jabar, Selasa, (16/11-2021).

Pepep juga mengakui, setiap desa memiliki potensi tersendiri, namun secara umum bahwa selama ini desa di Jabar memiliki potensi pertanian, perkebunan dan perikanan yang dimiliki desa belum diproduksi dengan maksimal, terekspos. Untuk itu, melalui program desa digital tentunya telah membuka ruang pasar baru yang lebih besar dan sigmen pasar jauh lebih luas 

“Ya mudah-mudahan dengan adanya program Desa Digital ini diharapkan dapat mendongkrak ekonomi masyarakat desa”, harapnya.

Sementara itu bila dikaitkan dengan ketenagakerjaan, tentunya semakin tereksposnya potensi dan hasil desa tentunya secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan. Sehingga, diharapkan para generasi muda tidak lagi berpikiran untuk berimigran ke kota untuk mencari pekerjaan. Tapi tetap di desa untuk membangun kemajuan desanya.

Untuk itu, masyarakat desa harus memahami spirit Undang-undang Desa, kan adanya UU Desa itu bertujuan untuk memberikan penguatan Desa agar masing-masing desa bagimana dapat menjadi penguatan ekonomi dalam bidang pertanian, perkebunan dan kepariwisataan. Sehingga dapat membuka ruang-ruang baru usaha desa. Jadi bukan hanya untuk ruang teknologi adanya desa Digital. Tetapi bagimana pemerintah desa dapat mengelola dan memberdayakan potensi desa, SDM-nya, ujar Sekretaris DPW PPP Jabar ini.

Disitulah terbuka ruang penyerapan tenaga kerja baru desa, sehingga dengan adanya lapangan baru pekerjaan tentunya masayrakat desa terutama bagi kalangan pemuda tidak akan berfikir akan berimigran ke kota untuk mencari pekerjaan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Program Desa Digital yang telah diluncurkan oleh pak Gubernur sebagai tindak lanjut dari apa yang disampaikan saat kampanye, yaitu Kota di tata, desa riksa. Untuk itu, perlu adanya penguatan desa . Dimana desa sebagai etika adat-budaya keunggulan masing-masing desa.

Perlu dicatat, kata Pepep bahwa membangun desa itu tidak bisa disamaratakan , tetapi harus sesuai dengan potensi, SDM dan adat istiadat di desa masing-masing. Untuk itu, desa digital ini sebagai alat untuk mempercepat pemberdayaan desa.

Dalam kesempatan tersebut Pepep, menghimbau kepada masayrakat desa khususnya bagi kalangan pemuda dapat menunjukan bahwa kita bukan manusia kelas. Tapi kita adalah manusia-manusia yang mempu menghadpi transpormasi jaman, bisa bersaing dengan berbagai lapisan masayrakat perkotaan, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update