Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, H.Sugianto Nangolah, SH, M.Hum dari Fraksi Demokrat (foto:husein).
BANDUNG,
Faktabandungaya.com,-- Komisi III DPRD Jawa
Barat menilai dari 40 lebih BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga
kini banyak yang belum memberikan deviden bagi pendapatan daerah. Untuk itu,
Komisi III telah bersepakat untuk mengkaji dan mengevaluasi menyeluruh
kebaradaan BUMD yang ada.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar,
H.Sugianto Nangolah, SH,Mhum menilai, bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja
ke seluruh BUMD milik Jabar, ternyata masih cukup banyak BUMD hingga kini tidak
dapat memberikan deviden bagi pendapatan daerah. Bahkan keberadaanya membebani
dan merugikan APBD Jabar.
“Kedepan kita tidak ingin,
keberadaan BUMD yang berada di posisi hidup segan matipun tidak, harus
disikapi. Untuk itu, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD jabar sudah
bersepakat untuk membentuk pansus BUMD”, kata Sugainto Nangolah saat ditemui
faktabandungraya.com, di ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Selasa (16/11/2021).
Dikatakan tujuan pembentukan
Pansus BUMD, karena kita (DPRD Jabar-red) ingin seluruh BUMD Jabar dapat berkembang,
kinerja meningkat, dan menghasilkan deviden bagi pendapatan daerah.
“Kan tujuan didirikannya BUMD itu
untuk dapat menggali potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar
dari deviden yang diberikan”, ujarnya.
Namun, sebelum kita membentuk Pansus
BUMD, tentunya kita perlu masukan dan pandangan dari berbagai pihak seperti
Akademisi, Staf Ahli, dan Praktisi termasuk juga tokoh masyarakat. Dan hari ini
kita telah mengundang Staf Ahli, pak Dr.Acuk dari Perti UNPAD Bandung.
Tadi pak Acuk menyampaikan, bahwa
memang betul, banyak BUMD milik Pemprov Jabar dalam kondisi hidup segan mati
tak mau. Bahkan keberadaan beberapa BUMD tersebut, membebani APBD Jabar bahkan
merugikan pendapatan daerah dan APBD.
Apk Acuk juga sangat mendukung
dibentuknya Pansus BUMD oleh Komisi III DPRD Jabar, hal ini agar kedepan seluruh BUMD Jabar dapat memberikan
deviden bagi pendapatan daerah, ujar Politisi Demokrat Jabar ini.
Saran dan pandangan yang
diberikan Staf Ahli pak Acuk, tentunya sangat kita hargai dan manjadi motivasi
Komisi III untuk melakukan kajian secara mendalam atas keberadaan BUMN Jabar.
Hal ini agar kedepannya seluruh BUMD tidak lagi menjadi beban APBD tetapi malah
memberikan deviden bagi pendapatan daerah.
Jadi tujuan dibentuknya Pansus
BUMD semata-mata untuk membenahi kinerja BUMD agar dapat
menghasilkan deviden bagi pendapatan daerah, tandasnya. (adikarya/husein).