H.Mirza Agam Gumay, anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra-Persatuan saat di pantai Ciaduan Kab Cianjur (foto;dok.istimewa). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Komisi I DPRD Jabar akan terus mendorong secepatya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Desa Wisata untuk segara disahkan menjadi Perda Wisata Jabar.
“Perda Desa Wisata ini harus menjadi prioritas untuk itu, Pemprov Jabar harus memberikan perhatian dan dukungan baik dari segi manajerial, promosi, pemberdayaan sumber daya manusia dan juga kelembagaannya,”kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, H.Mirza Agam Gumay, di Bandung, Jum’at (19/11/2021).
Dalam penyusunan Raperda Desa Wisata, DPRD Jabar bersama Tim Pemprov Jabar telah membuat regulasi yang harus dipenuhi oleh pihak desa yang berkeinginan desanya menjadi Desa Wisata. Diantaranya, harus memenuhi sejumlah prinsip, yakni; prinsip keadilan, nilai budaya lokal, partisipasi warga, serta pelestarian alam. Selain itu, pemulihan ekonomi, sosial dan budaya Jawa Barat juga termaktub dalam 5 Pilar Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata.
Lima Pilar Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata itu diantaranya Kebudayaan, Kelembagaan, Destinasi, Industri dan Pemasaran dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan pengunjung di masa new normal,” ujarnya.
Untuk itu, legislator Jabar dari Partai Gerindra ini berharap Perda Inisiatif Desa Wisata ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Selain itu, kata dia, Perda Wisata juga dapat meningkatkan taraf ekonomi di pedesaan.
“Pengembangan potensi Desa Wisata sangat strategis bagi pemberdayaan masyarakat desa agar mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhannya. Mengingat, desa-desa di Jawa Barat sangat kaya akan potensi wisata alam, budaya, sejarah dan wisata buatan, yang dapat menjadi daya tarik wisatawan, dan nilai kearifan lokal untuk terus dikembangkan.
Agam berpesan mengingatkan kepada pengelola Desa Wisata untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena pandmi belum usai. Tandasnya. (adikraya/husein).