Dra.Hj.Tia Fitriani, anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi Nasdem (foto:dok.Istimewa). |
Kedatangan rombongan Komisi II
DPRD Jabar ke Dirjen PDN tersebut untuk berkonsultasi dan sekaligus memohon
bantuan anggaran untuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat.
Anggota Komisi II DRa.Hj.Tia
Fitriani membenarkan, bahwa beberapa hari lalu Komisi II DPRD Jabar melakukan
kunjungan kerja ke kantor Kemendag RI menemui Dirjen PDN.
Dalam pertemuan tersebut, kita
sampaikan bahwa saat ini dan kedepan di beberapa Kabupaten/kota di Jabar akan
membangun Pusat Distribusi Provnsi (PDP)
Jabar. Namun, berhubung anggaran APBD Jabar terbatas, maka memohon dukungan
dari Kemendag RI melalui Dirjen PDN, agar kiranya dapat mendukung anggaran dari
APBN.
Namun, setelah kita sampaikan ke
pihak Dirjen PDN ternyata permohonan kita itu sudah terlambat sehingga tidak
bisa dimasukan dalam tahun anggaran 2022. Tetapi pihak Dirjen PDP mengtakan,
akan diusahakan pada anggaran mendaftar, kata Tia Fitriani saat dimintai
tanggapan terkait hasil konsultasi Komisi II ke Dirjen PDN Kemendag RI.
Tia membenarkan bahwa pada tahun
sebelumnya, ada 10 PDP di Jabar telah mendaptkan bantuan keuangan dar Pemerintah
Pusat melalui kementerian terkait.
Namun, Tia sangat menyayangkan ke 10 PDP tersebut, dapat dikatakan
mangkrak semua.
Jadi terkait mangkraknya 10 PDP
di Jabar yang pembangunannya dibantu oleh pemerintah pusat, harus menjadi
perhatian serius oleh pemerintah provinsi Jabar, ujar Politisi perempuan Partai
Nasdem Jabar ini.
Dikatakan, saat ini di Kabupaten
Purwakarta sedang dibangun PDP Jabar, untuk itu, Komisi II DPRD Jabar, akan
terus mengontrol dan mengawasi serta mengevaluasi pembangunan PDP di Purwakarta. Karena, kita tidak ingin hal serupa terjadi
juga di Kabupaten Purwakarta, seperti 10 PDP yang mengkrak.Komisi II DPRD Jabar saat berkonsultasi ke kantor Kemendagri menemui
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri di Jakarta (foto:hms).
"Kita harus mengontrol,
mengawasi dan mengevaluasi ini menjadi kewajiban yang utama jangan ampai nanti
PDP di Purwakarta senasib dengan 10 PDP yang sudah mendapat support dari
kementrian," ujar Tia Fitriani.
Lebih lanjut Tia Fitriani menekankan,
konsep revitalisasi yang harus diperjelas serta mendapatkan perhatian. Karena
menurutnya konsep revititalisasi adalah mengutamakan nilai tambah dari
sesuatu yang sudah ada sebelumnya.
"Revitalisasi yang harus
diutamakan, berarti menambah nilai tambah dari sesuatu yang sudah ada artinya
tidak bergerak dari nol. Dengan kapasitas terbatas ketika mendapat support atau
modal dia meningkat yang tadinya 50% setelah mendapat support menjadi
80%," tandasnya. (adikarya/cuya/sein).